Cuma Pakai KTP Bisa Dapat Bantuan Rp300 Ribu di Bulan Februari, Cek BST di dtks.kemensos.go.id

28 Januari 2021, 14:44 WIB
Cara dapat bansos BST Rp300 ribu, bisa cek pakai KTP di link dtks.kemensos.go.id. /Twitter.com/@KemensosRI/Twitter.com/@kemensosRI

SEMARANGKU – Hanya mengandalkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP bisa mendapat bantuan Rp300 ribu di bulan Februari, cek penerima BST di laman dtks.kemensos.go.id

Pemerintah akan membagikan bantuan Rp300 ribu di bulan Februari di mana bantuan tersebut merupakan bantuan sosial tunai atau BST dari Kementerian Sosial.

Masyarakat dapat melakukan cek penerima bantuan Rp200 ribu yang cair bulan Februari dengan memasukkan nomor KTP-nya ke laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Usai Disuntik Vaksin Dosis Kedua, Ganjar Pranowo Minta Vaksinasi di Jawa Tengah Selesai Hari Ini Juga

Baca Juga: Pantesan AS dan Tiongkok Tak Pernah Akur, Ternyata Ini Kesalahan yang Dibuat Donald Trump Semasa Menjabat

Cara Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu yang Cair Februari Cuma Pakai KTP

Bantuan sosial tunai atau BST akan disalurkan dengan besaran tetap Rp 300 ribu per bulan selama 4 bulan dari bulan Januari lalu dan akan kembali cair bulan Februari ini.

Seperti yang telah dirumuskan dalam APBN 2021, pemerintah akan mencairkan dana bantuan BST kepada 10 juta KPM sepanjang tahun 2021 dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut cara cek penerima bantuan BST Rp 300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kabar Baik! Wirausaha Pemula Bisa Dapat Bantuan Modal HinggaRp12 Juta, Cermati Persyaratannya

Baca Juga: Crash Landing on You, BTS, Parasite Pimpin Kepopuleran Hallyu atau K-Pop di Tahun 2020

  1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa KTP
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
  4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di NIK.
  5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik ‘Cari’.
  7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Uang bantuan tersebut bisa dicairkan dengan mendatangi kantor pos dan memenuhi sejumlah dokumen yang dibutuhkan, seperti yang telah dipaparkan pemerintah sebelumnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler