Cara Cek Penerima Bansos Sembako 2021 Secara Online, Login dtks.kemensos.go.id

21 Januari 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi Bansos Sembako Rp200 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan Dananya /Mohamad Trilaksono/Pixabay

SEMARANGKU – Cara cek penerima bansos 2021 secara online pada link akses Kemensos dalam artikel ini.

Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako di masa pandemi awal tahun 2021.

Penyaluran ini sudah berlangsung sejak tanggal 4 Januari 2021 kepada sejumlah penerima bansos sembako. Masyarakat tanpa perlu repot lagi untuk mendapatkan bansos sembako Rp200 dari pemerintah.

Baca Juga: Kenakan Pakaian Ungu di Pelantikan, Kamala Harris Ternyata Ingin Sampaikan Hal Ini

Baca Juga: Ada Perubahan Aturan PPKM, Mal dan Restoran Kini Boleh Buka Sampai Jam Segini

Cara Cek Penerima Bansos Sembako 2021 Secara Online, Login dtks.kemensos.go.id

Kamu bisa mengeceknya secara online dengan memasukkan nomor kepesertaan ke laman resmi yang disediakan Kemensos.

Sebelumnya, pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk tiga jenis bantuan sosial atau bansos yaitu PKH, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai atau BST.

Progam sembako diberikan Rp 200 ribu per keluarga per bulan dengan target penerima sebanyak 18,8 juta penerima dan total anggaran Rp 42,5 triliun.

Baca Juga: 7 Golongan Ini Pasti Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Apa Kamu Termasuk?

Baca Juga: Joe Biden Resmi Dilantik, Presiden Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat, Ini Katanya

Pencairan bantuan bisa dilakukan melalui bank himpunan negara yang terdiri dari bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri sepanjang tahun 2021.

Cek Penerima Bansos 2021 secara Online

Penerima dapat mengecek penerima bantuan sosial di tahun 2021 secara online bisa pakai ponsel maupun laptop dengan mengikuti cara di bawah ini:

  1. Buka laman DTKS dengan klik link dtks.kemensos.go.id
  2. Klik bagian Daftar Ruta DTKS yang berada di pojok kanan atas halaman tersebut
  3. Masukkan data-data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  4. Masukkan kode captcha yang muncul
  5. Klik ‘Cari Rumah Tangga’
  6. Cari nama kepala rumah tangga yang ada di antara data yang muncul.***
Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler