BLT Banpres UMKM Cair Sampai Januari 2021, Buruan Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP

12 Januari 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM.* //pixabay.com/EmAji

SEMARANGKU – Dana bantuan BLT Banpres UMKM akan dicairkan pemerintah hingga akhir Januari 2021, buruan cek di eform.bri.co.id/bpum cukup menggunakan KTP maka data penerima akan muncul.

BLT Banpres UMKM masih dicairkan pemerintah melalui bank BRI dengan batas hingga akhir bulan Januari 2021 in sehingga para penerima harus segera melakukan pengecekan di laman Eform BRI.

BLT Banpres UMKM yang disalurkan melalui bank BRI dari awal diluncurkan hingga akhir tahun 2020 sudah mencapai Rp 18,7 triliun dengan jumlah penerima mencapai 7,8 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Cek Bantuan BST Rp300 Ribu Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya di Kantor Pos

Baca Juga: PLN Bagi Listik Gratis Januari Ini, Cek Golongan Penerimanya Barangkali Kamu Termasuk

Bantuan UMKM BPUM masih dicairkan oleh bank BRI pada bulan Januari 2021 ini sesuai ketetapan dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Bank BRI akan mencairkan bantuan BLT UMKM BPUM hingga 31 Januari 2021 mendatang dan masyarakat dapat melakukan pengecekan daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum.

“Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI,” kata Direktur Mikro BRI Supari dalam keteranganna di Jakarta pada Senin, 4 Januari 2021, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Mungkin Masuk Tahap Ini

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan BLT UMKM tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Baca Juga: Beda Surat PSSI Jateng Soal Stadion Jatidiri, Panser Biru ke Ganjar Pranowo: Siapa yang Bermain?

Baca Juga: Sebelum Nakes, 10 Tokoh di Semarang Ini Juga Divaksin Tahap Pertama 14 Januari Besok, Siapa Saja?

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan di cabang BRI terdekat.

Pencairan bisa dilakukan dengan membawa identitas diri yang sesuai dengan data yang didaftarkan untuk mendapat BLT UMKM BPUM.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler