Tanpa Rekening, Bisa Dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Desember 2020, Ikuti Cara Ini

20 Desember 2020, 15:19 WIB
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Tanpa rekening bisa mendapatkan BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta dari pemerintah. Ikuti cara ini untuk mengetahui triknya.

Pemerintah menyalurkan bantuan BLT UMKM Banpres BPUM kepada para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Adapun beberapa pelaku usaha yang bisa mendapatkan bantuan ini, tiada lain usaha mikro, kecil, maupun menengah.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tegaskan 3 Syarat pada Mantan Napi Teroris yang Mau Hidup di Jateng

Baca Juga: GAWAT! 6.000 Jaringan Teroris JI Masih Aktif di Indonesia, Polisi Bocorkan Strategi Modus Ini

Oleh karenanya, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional.

Sebelumnya, pemerintah telah membuka pendaftaran di bulan November bagi para pelaku usaha melalui kantor koperasi daerah.

Maka selanjutnya, di bulan Desember sudah masuk tahap pencairan BLT UMKM melalui bank penyalur.

Baca Juga: Link Live Streaming Inter Milan vs Spezia Gratis di TV Online Ini - Liga Italia Malam Ini 21.00 WIB

Di bulan Desember ini, pelaku usaha bisa cek lolos sebagai penerima BLT UMKM atau tidak melalui link Login eform.bri.co.id/bpum.

Sebenarnya, pelaku usaha yang lolos verifikasi akan mendapatkan SMS notifikasi penerima bantuan dari Bank penyalur.

Setelah itu, pelaku usaha yang ingin mencairkan dana bantuan UMKM bisa langsung datang ke Bank penyalur untuk melakukan verifikasi dan pencairan.

Baca Juga: Daerah dengan Penerima BLT Subsidi Gaji Karyawan Terbanyak, Daerahmu Termasuk?

Lalu, bagaimana bagi yang tidak punya rekening BRI, apakah bantuan BLT tersebut akan cair juga?

Meskipun tidak memiliki rekening BRI bisa mendapatkan bantuan uang Rp 2,4 juta dari pemerintah dan pihak bank akan membuatkan rekening kepada penerimanya.

Pendaftar diwajibkan memenuhi beberapa data, di antaranya.

Baca Juga: 40 Paslon Gugat Hasil Pilkada di MK, Ada dari Jawa Tengah, Wilayah Mana Saja?

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama lengkap.

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang usaha.

5. Nomor telepon.

Baca Juga: Terakhir Besok, Telkomsel Bagi 2 HP Samsung A10s dan Uang Rp 3 juta, Klik Di sini

Pelaku usaha mikro juga bisa cek BLT UMKM via Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum, caranya sebagai berikut.

1. Login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

Baca Juga: Bansos Rp300 Ribu Tahap 2 Cair Bulan Ini, Cek dtks.kemensos.go.id Sebelum Terlambat!

4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Setelah mendaftar menjadi penerima BLT UMKM program BPUM peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan SMS dari Bank BRI.

Setelah mendapatkan SMS tersebut, peserta bisa melakukan verifikasi ke Bank penyalur (BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri).***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM

Tags

Terkini

Terpopuler