BLT Subsidi Gaji Pekerja Cair di 2021 atau Tidak? Ternyata Kemnaker Tunggu Keputusan Ini

17 Desember 2020, 08:22 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah./Instagram/ @idafauziyahnu /

SEMARANGKU - Bantuan Subsisi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan telah memasuki termin 2.

Sebelumnya BLT subsidi gaji BPJ Ketenagakerjaan telah disalurkan di tahan 1.

Lantas apakah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi di tahun 2021 mendatang?

Baca Juga: Jawab Tudingan Ridwan Kamil Soal Jadi Penyebab Kerumunan HRS, Mahfud MD Tegas Akan Lakukan Ini

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Kamis, 17 Desember 2020, Lanjutan Mahabaharata Hingga Radha Krishna

Perlu diketahui bahwa, BLT subsidi gaji/upah (BSU) termin 1 disalurkan Kemnaker untuk periode September hingga Oktober 2020.

Sedangkan termin 2 disalurkan di periode November hingga Desember, dan saat ini proses penyaluran masih berlangsung karena dilakukan secara bertahap.

Dalam termin 1 dan 2, BLT subsidi gaji disalurkan dalam lima tahap atau lima batch.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Kamis 17 Desember 2020, Ada Film Ghost Strom dan Commuter Malam Ini

Baca Juga: Ada Pulsa 7,5 Juta Gratis di Giveaway Akhir Tahun dari Telkomsel, Ini Cara Dapatnya

Pekerja yang sudah dinyatakan sebagai penerima BSU akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2,4 juta.

Dana bantuan akan disalurkan sbesar Rp1,2 juta dalam dua bulan sekali.

Melalui penjelasan di akun Twitter resminya, terkait penyaluran BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021, pihak Kemnaker mengaku masih melakukan diskusi dengan tim KPC PEN terkair kebijakan BSU di 2021.

Baca Juga: Heboh, Minum Minyak Kayu Putih Bisa Ubah Hasil Swab Test Jadi Negatif, Apa Benar?

Baca Juga: Inggris Gelontorkan Rp1,5 Miliar untuk Indonesia Guna Tangani Kasus Ini

Pihak Kemnaker masih menunggu keputusan komite PEN dan mulai mendiskusikan desain kebijakan BSU tahun 2021, berdasarkan pengalaman dari penyaluran BSU tahun 2020. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler