Cek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum, Jika Tak Terdaftar Lakukan Ini Agar BLT UMKM BPUM Cair

8 Desember 2020, 12:50 WIB
Ilustrasi BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Buruan cek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum, jika tak terdaftar di laman tersebut maka lakukan ini agar BLT UMKM BPUM tetap bisa cair.

BLT UMKM BPUM merupakan bantuan langsung tunai program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari Presiden Jokowi.

Cara cek penerima dengan memasukkan NIK KTP ke laman eform.bri.co.id/bpum, jika tak terdaftar segera lakuka hal berikut ini.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Usut Tuntas Perihal Senjata yang Dipakai Laskar FPI Saat Kawal Habib Rizieq

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Bakal Telan Anggaran Rp 60 Triliun, Ada Celah untuk Korupsi Vaksin?

Ketahui lagi syarat dan cara daftar BLT BPUM UMKM agar ketika dicek tercatat sebagai penerima bantuan.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: FPI Ungkap Perihal 6 Laskar yang Tewas di Tangan Polisi Saat Kawal Rombongan Habib Rizieq

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur dan Santrinya Lakukan Ini Setelah Nur Asia Istri Sandiaga Uno Positif Covid-19

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

Baca Juga: Setelah Diboyong ke Indonesia, Vaksin Covid-19 Sinovac Dapat Orderan dan Suntikan Dana Produksi

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Selasa 08 Desember 2020, Lanjutan Lava Kusha dan Radha Krishna

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Sebagaimana dikutip oleh Semarangku dari laman komite-umkm.org, masih terdapat peluang bagi pelaku UKM yang NIK-nya tak terdaftar ketika mengecek via login eform.bri.co.id/bpum.

Pelaku UKM yang tidak terdaftar  bisa mencairkan bantuan ketika namanya termasuk daftar warga yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk surat keputusan atau SK penerima.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: komite-umkm.org

Tags

Terkini

Terpopuler