Cara Cairkan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Saat NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

7 Desember 2020, 05:10 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM.* /Pixabay/EmAji

SEMARANGKU – Berikut cara cairkan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta saat NIK KTP tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, ikuti langkah berikut ini.

Cara cek penerima BLT Banpres UMKM yaitu dengan memasukkan NIK KTP ke laman eform.bri.co.id melalui smartphone atau PC.

Program BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta rencananya akan diperpanjang hingga tahun depan sebagai bagian dari program perlindungan ekonomi nasional.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Mnet Asian Music Awards MAMA 2020, BTS Borong Semua Daesang

Baca Juga: Presiden Jokowi: 1,2 Juta Vaksin Covid-19 Telah Tiba di Indonesia, Bahan Baku Curah Sinovac Menyusul

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Nonton Siaran Langsung Live Streaming Spurs Vs Arsenal Gratis, Jadwal Liga Inggris Seru Malam Ini

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Ini 6 Jenis yang Akan Digunakan Januari 2021 Nanti!

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Dynamite BTS Best Music Video di MAMA 2020, V Malah Bangga Jungkook Sutradarai Life Goes On

Baca Juga: West Bromwich Albion vs Crystal Palace, Drama 5 Gol dan Diwarnai Kartu Merah

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Mensos Juliari Batubara, Presiden Jokowi Tegaskan Hal Berikut Ini

Baca Juga: Almarhum Gus Dur: Tikus Sudah Kuasai Lumbung Kemensos! Apa Maksudnya?

Jika NIK KTP tak terdaftar di laman eform.bri.co.id/bpum, pelaku UMKM tetap bisa mencairkan dana bantuan tersebut.

Menurut komite-umkm.org, jika memiliki SK (surat keputusan) berisi daftar penerima BLT Banpres UMKM dan nama tercatat di sana, hanya perlu mendatangi pihak bank untuk melakukan pencairan.

Bantuan yang diberikan yaitu berupa hibah dana sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler