BLT Banpres UMKM Bisa Cair Meski NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Cara Cairkan BPUM

2 Desember 2020, 14:30 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta.* /PIXABAY/EmAji

SEMARANGKU – Berikut cara mencairkan BLT Banpres UMKM meskipun nama tak terdaftar sebagai penerima saat melakukan pengecekan di laman eform.bri.co.id/bpum.

BLT Banpres UMKM masih bisa dicairkan meskipun saat tidak mendapat SMS atau nama tak terdaftar di laman eform.bri.co.id.

Ikuti cara berikut agar BLT Banpres UMKM sebesar Rp 2,4 juta tetap ditransfer ke rekening meski saat pengecekan secara online tidak terdaftar.

Baca Juga: Ahmad Luthfi Calon Kandidat Kapolri Gantikan Idham Azis Menurut Ganjar Pranowo

Baca Juga: Jin BTS Ulang Tahun Sebentar Lagi, Ini Lagu Kesukaannya di Album BE, Apakah Life Goes On?

Ketahui lagi syarat dan cara daftar BLT BPUM UMKM agar ketika dicek tercatat sebagai penerima bantuan.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Jadwal Bola Liga Champions Live SCTV Malam Ini: MU vs PSG, Juventus, Barcelona, Chelsea, Dortmund

Baca Juga: Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP, Gus Yasin Bakal Geser Suharso?

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

Baca Juga: SIMAK! Deretan Penerima Keringanan Tarif Listrik Non Subsidi dan Token Gratis PLN di Bulan Desember

Baca Juga: Daftar Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Tahun 2020, Kamu Termasuk?

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Sebagaimana dikutip oleh Semarangku dari laman komite-umkm.org, masih terdapat peluang bagi pelaku UKM yang NIK-nya tak terdaftar ketika mengecek via login eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Putra KH Maimoen Zubair, Gus Yasin Nyalon Ketum PPP, Siapa Berani Melawan?

Baca Juga: Amerika Serikat dan Brazil Bakal Segera Uji Coba Vaksin Covid-19, Indonesia Kapan?

Pelaku UKM yang tidak terdaftar  bisa mencairkan bantuan ketika namanya termasuk daftar warga yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk surat keputusan atau SK penerima.***

 

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: komite-umkm.org

Tags

Terkini

Terpopuler