Cek Hoax atau Fakta, BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji BSU Gelombang 2 Termin II Cair Lagi!

- 14 November 2020, 15:57 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji BSU gelombang 2 termin 2 cair lagi, cek Hoax atau Fakta//Pikiran Rakyat
BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji BSU gelombang 2 termin 2 cair lagi, cek Hoax atau Fakta//Pikiran Rakyat /Zona Jakarta

Baca Juga: Besok Terakhir! Buruan Ikuti Giveaway Telkomsel Ada Uang 2 Juta Menanti Selain Kuota Internet Gratis

Baca Juga: 9 Langkah Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji BSU Gelombang 2 Tahap 2 Cair di kemnaker.go.id

Menaker Ida juga menjelaskan bahwa pihaknya terus mengupayakan untuk mempercepat penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji BSU termin kedua. Dia pun memastikan tidak ada penundaan penyaluran BLT subsidi gaji termin kedua.

“Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal ini tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disaurkan sejak hari senin dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II,” jelas Ida.

Penerima BLT subsidi gaji termin II tahap II akan mendapatkan hibah sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Dan akan dicairkan dua bulan sekali. Jadi berita BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji BSU cair adalah fakta dan bukan hoax.

Baca Juga: Prabowo Dikabarkan Desak Pemerintah Bebaskan Pendukung, Habib Rizieq Ajak Rekonsiliasi Pemerintah!

Baca Juga: Cair Lagi, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSUGelombang 2 Tahap 2, Cek Namamu Lewat Link Ini!

Hibah BLT subsidi gaji termin II tahap II dapat dicairkan melalui bank himbara (himpunan bank milik negara) yang meliputi bank Mandiri, BTN, BRI, dan BNI.

Namun, tidak semua pekerja atau buruh mendapatkan BLT subsidi gaji temin II tahap II. Pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan BLT subsidi gaji temin II tahap II harus memenuhi kriteria berikut:

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x