Baca Juga: Keunikan Perayaan Hari Sumpah Pemuda 2020 di Rumah Masa Kecil Soekarno, Situs Ndalem Pojok
Mereka menginformasikan bahwa pemilik SIM C hanya perlu mengunjungi tautan yang tertera di pesan berantai tersebut.
Dilansir SEMARANGKU dari Kominfo, pesan berantai tersebut adalah informasi yang tidak benar alias hoaks.
Jika klik tautan yang tertera di pesan berantai tersebut, tidak ada formulir apapun yang akan diisi oleh pemilik SIM C.
Baca Juga: Login ww.pln.co.id dan Dapatkan Listrik Gratis PLN Hingga Desember, Klaim Tokennya Sekarang Juga
Baca Juga: BPOM Pastikan Keamanan dan Khasiat Vaksin COVID-19 Sebelum Terbitkan Izin Edar
Justru jika diklik yang akan muncul adalah foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!".
Kominfo memastikan bahwa informasi hoaks di pesan berantai tersebut hanyalah lelucon belaka.
Baca Juga: Cara Dapat Bansos Rp500 per KK, Bansos Beras dan BST Rp300 Ribu Kemensos Lapor ke Nomor WA ini
Baca Juga: Cara Lapor Jika Tak Dapat Bansos Rp500 Ribu per KK, Sembako dan BST Rp300 Ribu Kemensos, Bisa via WA