Benarkah Nggak Sih Keluarga yang Punya BPJS Bakal Dapat BLT Hingga Rp 4 Juta Per Orang? Ini Jawabnya

- 5 Oktober 2020, 18:42 WIB
Ilustrasi dapat uang dari BPJS sebesar 4 juta per anggota / dok
Ilustrasi dapat uang dari BPJS sebesar 4 juta per anggota / dok /

SEMARANGKU - BLT atau bantuan langsung tunai kepada masyarakat Indonesia sedang digalakkan pemerintah. Dan beberapa hari terakhir ini ada kabar yang menyebutkan jika keluarga yang miliki BPJS bakal dapat BLT sebesar Rp 4 juta, benarkah?

Program Bantuan Langsung Tunai atau BLT memang menjadi sorotan tinggi akhir-akhir ini. Masayarakat terdampak pandemi bakal terus berharap kepada pemerintah untuk mendapatkan dana bantuan untuk menyambung hidup.

Begitu juga dengan pemerintah lewat berbgai programnya yang terus digenjot untuk memberikan uang tunai lewat BLT agar bisa menstimulan ekonomi dan menaikkan daya beli masyarakat yang hasilnya menaikkan pemerataan ekonomi disemua sektor. 

Baca Juga: Gampang Banget, Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Madrasah Cukup Buka Simpatika

Baca Juga: Diduga Sebabkan Api Abadi Mrapen Padam, Ganjar Pranowo Tegaskan akan Tindak Pengeboran Ilegal

Namun dalam beberapa hari terakhir ada info yang menyebutkan jika ada kabar bahwa keluarga yang mempunyai kepemilikian BPJS akan mendapat BLT sebesar Rp4 Juta per anggota. Benarkah itu?

Sebelum jauh melebar sebaiknya bisa baca info tentang postingan di media sosial yang sempat viral tersebut. Awalnya kabar itu beredar melalui Facebook oleh pengunggah pertama yakni akun bernama Mak Dziyan Rayyan pada Selasa, 15 September 2020 lalu.

Dalam postingan itu status atau narasi dan kata yang disampaikan akun Ma Zak cukup meyakinkan, tak jarang banyak orang yang ikut berkomentar dan membaca status tersebut.

Baca Juga: Sudah Cair Tapi Belum Masuk ke Nomormu? Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah

Seperti disebutkan dari berita di PikiranRakyat-Pangandaran.com yang berjudul "Cek Fakta: Keluarga yang Miliki BPJS akan Dapat BLT Sebesar Rp 4 Juta per Orang? Ini Penjelasannya." status akun tersebut menulis seperti ini:

"Benar dah berita ini kalo benar yak berkipas nian ini 4 kartu BPJS x 4.000.000 = 16jt. ckckck duetttt gala gala

'Beruntung nya yg ikut BPJS…

BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS… !

Baca Juga: Jokowi Mulai Gerah dengan Manuver Anies Baswedan? Lockdown Sumber Masalah Kepala Daerah

Baca Juga: Mau Dapat BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH, Jika Punya Kartu Keluarga Sejahtera, Gini Caranya

Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).

SYARAT2:

1. Foto Copy KK

2. Foto Copy Kartu BPJS

3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga

4. Masing-masing rangkap 2

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair ke 12,4 Juta Pekerja Via Bank BRI Sampai Mandiri

Baca Juga: Mau Dapat Rp 600 Ribu per Bulan, Yuk Daftar BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Madrasah Via Simpatika

Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)

Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.

Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi “Bantuan Langsung.'

Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga
Mari kita semua senantiasa bersyukur….."

Baca Juga: 618 Ribu Pekerja Wajib Cek, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair di Bank BRI, BNI, BTN, Sampai Mandiri

Baca Juga: Ayo Buruan, Kapan Lagi! Dapatkan Kuota Internet Gratis Hingga Lebih dari 45 GB dari Telkomsel!

Namun, setelah ditelusuri PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs resmi Turn Back Hoaks, informasi BLT Rp4 juta itu tidak valid atau hoaks.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menegaskan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks. “Ini hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu,” kata Iqbal.

Sebelumnya juga telah beredar unggahan serupa pada tahun 2019 namun narasinya berbeda, yaitu tunjangan hari raya bagi para peserta BPJS dengan nominal Rp2 juta per kartu keluarga (KK).

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 di Bank BNI, BRI, BTN, Mandiri, Cek BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Tsunami Pulau Jawa, Fenomena Alam dan Pertanda Menakutkan yang Menyertainya, Sebelum Hapus Daratan

Dengan demikian, informasi tersebut salah dan termasuk kategori Konten Palsu. Pihak BPJS menegaskan bahwa tidak ada bantuan dari BPJS seperti klaim yang beredar. Ayo pahami dulu sebelum percaya dan baca dari media terpercaya. Kalahkan Hoax. ***

(Ayunda Lintang Pratiwi / PikiranRakyat-Pangandaran.com)

Editor: Heru Fajar

Sumber: PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x