Seperti disebutkan dari berita di PikiranRakyat-Pangandaran.com yang berjudul "Cek Fakta: Keluarga yang Miliki BPJS akan Dapat BLT Sebesar Rp 4 Juta per Orang? Ini Penjelasannya." status akun tersebut menulis seperti ini:
"Benar dah berita ini kalo benar yak berkipas nian ini 4 kartu BPJS x 4.000.000 = 16jt. ckckck duetttt gala gala
'Beruntung nya yg ikut BPJS…
BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS… !
Baca Juga: Jokowi Mulai Gerah dengan Manuver Anies Baswedan? Lockdown Sumber Masalah Kepala Daerah
Baca Juga: Mau Dapat BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH, Jika Punya Kartu Keluarga Sejahtera, Gini Caranya
Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).
SYARAT2:
1. Foto Copy KK
2. Foto Copy Kartu BPJS