PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021 Ramai dari Polda Jatim, INI FAKTANYA!

- 15 Juli 2021, 13:16 WIB
PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021 Ramai dari Polda Jatim
PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021 Ramai dari Polda Jatim /Tangkap layar Instagram/@divisihumaspolri

SEMARANGKU - Beredar gambar dari Polda Jatim memberitakan terkait PPKM Darurat resmi diperpanjangan hingga 2 Agustus 2021, benarkah?

Gambar tersebut menjadi pertanyaan di kalangan netizen Indonesia apakah mungkin PPKM Darurat resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Pastinya, kita akan sering menjumpai di media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan lain sebagainya.

Pertanyaannya, benarkah PPKM Darurat resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dari Polda Jatim?

Baca Juga: Dalam Rangka Penerapan PPKM Darurat Hingga, 22 Juli 2021, 27 Titik Exit Tol di Jateng Ditutup, Ini Daftarnya!

Dikutip dari Instagram devisihumaspolri, Kamis 15 Juli 2021, Polda Jatim memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan grup whatsapp itu TIDAK BENAR atau HOAX.

Terkait fakta surat edaran tersebut, Kapolda Jatim menyebutkan Nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021 tertanggal 3 Juli 2021 itu terkait Operasi Aman Nusa II Semeru.

Dalam telegram tersebut, disebutkan bahwa durasi Operasi Aman Nusa II Semeru berlangsung selama 31 hari mulai 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Polda Jatim mengatakan tidak ada kaitannya dengan surat edaran tersebut dengan perpanjangan PPKM Darurat.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x