Beredar Pesan Suara Kapolresta Solo Ingatkan Karantina 14 Hari saat Masuk Solo, Apa Benar?

- 11 Desember 2020, 10:53 WIB
CEK FAKTA Pesan Berantai Rekaman Kapolresta Soal Karantina 14 Hari saat Masuk Solo
CEK FAKTA Pesan Berantai Rekaman Kapolresta Soal Karantina 14 Hari saat Masuk Solo /Pixabay/geralt/

SEMARANGKU – Beredar pesan berantai di WhatsApp yang berisi tentang pemberitahuan wajib karantina 14 hari bagi semua orang yang masuk Kota Solo mulai 15 Desember. Pesan yang beredar ada unsur hoaks.

Dalam pesan berantai tersebut, juga disertakan voice note yang katanya merupakan rekaman suara Kapolresta Solo.

Voice note 8.09 detik tersebut, menjelaskan mengenai persiapan tempat karantina di Benteng Vastenburg bagi para pemudik atau yang masuk Solo.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Telah Dilaksanakan! Inilah Rentetan Kejadian yang Dikhawatirkan Oleh KPK

Begini pemberitahuan karantina selama 14 hari yang tersebar di WhatsApp:

“Pemberitahuan Buat Saudara2 smua..Untk esok mulai Tgl 15 Desember jangan Berpergian Dlu ke Kota Solo...Himbauan Kapolresta Solo..Siapapun yg Bukan Orang Solo..klo Ada yg Masuk Ke kota Akan Dikarantina selama 14hr ..Mohon sebarkan pd Tetangga dn Saudara2, grup Anda.

Berikut rekam suara beliau Bp.Kapolresta Solo..berikut Ini..”

Pesan itu disusul voice note yang seolah-olah merupakan rekaman suara Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga: Indonesia Gagal Beli, AS Ternyata Jual Jet Tempur F-35 ke Negara Ini...

Baca Juga: Jorge Lorenzo Dituduh Gelapkan Pajak, Ini Jawaban Menohok Sang Juara Dunia MotoGP

Ketika diklarifikasi tim Seemarangku, bagian Humas Pemkot Surakarta, Winarno menuturkan, memang ada rencana karantina selama 14 hari bagi semua orang yang masuk Solo mulai 15 Desember 2020.

Hanya saja, hingga Jumat, 11 Desember 2020, Wali Kota Solo belum mengeluarkan Surat Edaran atau Peraturan Wali Kota (Perwali).

Unsur hoaks dalam pesan berantai itu. Voice note yang dikatakan merupakan rekaman suara Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, adalah palsu.

Baca Juga: 16.000 Personel Polda Jateng Lakukan Swab Test Usai Jaga Pilkada, Ada yang Positif Covid-19?

Baca Juga: Jorge Lorenzo Dituduh Terlibat Pencucian Uang, Begini Dugaannya

“Itu suara Pak Rudy (Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo) bukan Pak Kapolresta,” ucap Winarno ketika dikonfirmasi.

Rekaman suara yang menjadi bagian pesan berantai di WhatsApp tersebut sudah lama.

“Sekitar awal Desember kalau tidak salah. Karena rencana tempat karantina kan bukan di Benteng Vastenburg tapi di Technopark,” terangnya.

Seperti diketahui, Pemkot Surakarta mengambil langkah tegas soal antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.

Baca Juga: Usai Bantai Barcelona dan Real Madrid, Klub La Liga Spanyol Ini Incar Pemain Indonesia

Baca Juga: Drone AS Jatuh dan Hantam Wilayah Mosul Irak, Sengaja Dijatuhkan?

Siapa saja yang masuk ke Solo harus mau dikarantina di Technopark Jebres. Aturan ini juga berlaku bagi pemudik.

Surat hasil swab test tidak berlaku. Semua harus mau dikarantina selama 14 hari.

Telah disediakan lebih dari 260 tempat tidur yang nyaman dengan ruangan berpendingin udara dan berventilasi sehat untuk tempat karantina. Ruangan juga dilengkapi dengan loker dan partisi.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 11 Desember 2020, Elsa Berkelit, Andin-Aldebaran Lakukan Ini

Baca Juga: Bela Muslim Uighur China, Antoine Griezmann Rela Putus Kontrak dengan Huawei

Mengenai Benteng Vastenburg yang awalnya disiapkan untuk karantina, terpaksa batal karena tidak memenuhi persyaratan.

Sebab, ada beberapa bagian bangunan yang rusak sehingga bisa mengancam keselamatan pemudik yang dikarantina.

Meski begitu, Benteng Vastenburg tetap digunakan untuk tempat memberi sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Yakni membersihkan parit dan rumput di benteng peninggalan Belanda tersebut.

Saat ini, Pemkot Surakarta tengah menyiapkan regulasi pelaksanaan karantina bagi masyarakat yang masuk Kota Solo mulai 15 Desember 2020 mendatang. ***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah