Baca Juga: Ganjar Cek Kesiapan Asrama Haji Donohudan untuk Jadi Tempat Isolasi Terpusat dengan 873 Orang
Akan tetapi, dilansir dari Mantra Sukabumi, ternyata pada cuplikan video tersebut Presiden Jokowi tidak menyebut memecat Menko Polhukam Mahfud MD.
Dan sebenarnya, pidato Presiden Jokowi terkait pemecatan menteri itu adalah janji Presiden jokowi jika jajaran menteri dalam kabinetnya tidak serius dalam bekerja.
Dalam penjelasan di artikel Mantra Sukabumi: Cek Fakta: Menko Polhukam Mahfud MD Jadi Korban Pemecatan Presiden Jokowi, Ini Faktanya
Baca Juga: Daftar Sekarang! Kartu Prakerja Bagi-bagi Uang Rp 40 Juta, Simak Syarat dan Caranya di Sini
Baca Juga: Anak Remajanya Ditembak Setelah Lawan Pasukan Isral, Warga Palestina: Ini Adalah Bentuk Protes
Pernyataan di dalam video tersebut merupakan pandangan dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah.
Dedi mengatakan, Presiden Jokowi tidak akan rugi jika harus memecat Menko Polhukam, Mahfud MD seandainya tidak serius dalam menindak kepala daerah yang membiarkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19
Dengan demikian video dengan klaim bahwa Presiden Joko Widodo memecat Menteri Polhukam, Mahfud MD adalah hoaks kategori konteks yang salah.(Andriana/Mantra Sukabumi)***