Baca Juga: Kabar Baik, Menurut Survei, Vaksin Covid-19 Diterima Mayoritas Masyarakat Indonesia, Siap Vaksinasi?
Setelah itu, operator sekolah bertugas memasukkan data nomor ponsel siswa ke aplikasi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
Selain itu, operator satuan pendidikan juga harus memastikan dirinya terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat dicek melalui laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id.
Bagi mahasiswa, perguruan tinggi terkait wajib terdaftar di aplikasi PDDikti yang bisa dicek melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Hore! BSU BLT Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan Non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Hadir
Baca Juga: Cara Cek Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Via Link kemnaker.go.id
Jika perguruan tinggi telah terdaftar, bagian pengelola PDDikti perguruan tinggi dapat memasukkan data nomor ponsel mahasiswa ke aplikasi PDDikti.
Operator sekolah dapat melihat hasil pengecekan nomor ponsel atau operator seluler pada laman verifikasi validasi melalui link https://vervalponsel.data.kemdibud.go.id.
Sedangkan, bagi operator satuan pendidikan perguruan tinggi dapat melihat hasil pengecekan nomor ponsel mahasiswanya melalui laman PDDikti.
Baca Juga: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Bakal Maju Bursa Calon Ketua IMI Pusat, Sadikin Aksa Dikabarkan Mundur