Baca Juga: Tegas! Reuni 212 Akhir Tahun di Monas Batal, Tidak Dapat Izin, Polri: Segera Bubarkan!
Setelah itu, operator sekolah bertugas memasukkan data nomor ponsel siswa ke aplikasi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
Selain itu, operator satuan pendidikan juga harus memastikan dirinya terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat dicek melalui laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id.
Bagi mahasiswa, perguruan tinggi terkait wajib terdaftar di aplikasi PDDikti yang bisa dicek melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Kemdikbud Pastikan Pengguna Telkomsel Dapat Kuota Internet Gratis 2 Kali, Berikut Cara Ceknya
Baca Juga: Ngeri! Diam-diam Donald Trump Ingin Serang Iran Minggu Lalu, Namun Batal Karena AS Takut Hal Ini
Jika perguruan tinggi telah terdaftar, bagian pengelola PDDikti perguruan tinggi dapat memasukkan data nomor ponsel mahasiswa ke aplikasi PDDikti.
Operator sekolah dapat melihat hasil pengecekan nomor ponsel atau operator seluler pada laman verifikasi validasi melalui link https://vervalponsel.data.kemdibud.go.id.
Sedangkan, bagi operator satuan pendidikan perguruan tinggi dapat melihat hasil pengecekan nomor ponsel mahasiswanya melalui laman PDDikti.
Baca Juga: Fakta Menarik Jelang Piala Eropa 2020, Jerman Masuk Grup Berat Hingga Penggunaan VAR Pertama Kali