Sedangkan, bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang belum mendapat bantuan kuota internet gratis dapat melapor ke operator sekolah atau kepala sekolah.
Ada beberapa layanan pengaduan yang bisa dihubungi melalui masing-masing operator, yaitu:
Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019 Hari Ini, Cek Disini dan Login ke sscn.bkn.go.id dan Lalui Tahap Selanjutnya
-
Telkomsel dengan call center 188 atau 0807 1811 811
-
Indosat dengan contact center 185
-
XL dengan website FAQ: xl.co.id/KuotaEdukasi
-
Axis dengan website FAQ: axis.co.id/kuota edukasi
-
Tri atau 3 dengan telepon ke 132 dari kartu Tri atau ke nomor 089644000123 dari nomor/operator lain
-
Smartfren dengan call center dengan nomor 888 atau 08811223344
Baca Juga: Punya Usaha dan NIK? Cek Syarat Penerima dan Cara Dapat BLT UMKM Banpres BPUM Rp 2,4 Juta Ini