Baca Juga: NIK Tak Terdaftar Penerima BPUM UMKM? Bisa Cair Rp2,4 Juta Jika Tunjukkan Surat Ini ke Bank BRI
Oleh karenanya, pemerintah memberikan bantuan kuota data internet untuk tetap menjaga pendidikan agar tidak berhenti di tengah jalan.
Adapun rincian bantuan kuota internet gratis tahap 2 dari Kemendikbud sebagai berikut:
1. Peserta Didik Jenjang Paud: 20GB per bulan dengan rincian 5GB kuota umum, 15GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.
Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!
Baca Juga: Khutbah Jumat Tema Maulid Nabi Muhammad SAW Terbaik, Orang Pertama Kali Memperingati Maulid
2. Peserta Didik Jenjang pendidikan Dasar dan Menengah: 35GB per bulan dengan rincian 5GB kuota umum, 30GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan
3. Pendidik Jenjang Paud, Dasar dan Menengah: 42GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum, 37GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.
4. Dosen dan Mahasiswa: 50GB per bulan dengan rincian 5GB kuota umum, 45GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.
Baca Juga: Bisa Cek Penerima Bantuan BLT Bansos BST Rp500 Ribu Lewat Online Via cekbansos.siks.kemsos.go.id