Layanan untuk Lapor Jika Kuota Internet Gratis Kemdikbud Gagal Cair di Telkomsel, Indosat, Tri, XL

- 29 Oktober 2020, 20:40 WIB
Ilustrasi kuota internet gratis dari pemerintah
Ilustrasi kuota internet gratis dari pemerintah /kabarlumajang.pikiran-rakyat.com/Kabar Lumajang PRMN

ku

SEMARANGKU – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota internet gratis kepada para pelajar untuk dapat mengikuti program Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ. Namun jika belum dapat, bisa lapor ke beberapa layanan berikut.

Sebelumnya, bantuan kuota internet gratis sudah diberikan di bulan Oktober dengan dua tahap.

Tahap 1 dilakukan di tanggal 22-24 Oktober 2020, dan tahap 2 di tanggal 28-30 Oktober 2020.

Baca Juga: Cara Dapat Diskon Tarif Listrik Non Subsidi Lewat WA Maupun Web Resmi PLN, Nomornya Ada Disini

Baca Juga: Keringanan Tarif Cair untuk Pelanggan Listrik Nonsubsidi PLN, Ini Cara Dapatnya, Bisa dari HP

Di bulan Oktober ini bantuan kuota internet gratis kembali diberikan disalurkan pada provider yang tergabung dalam Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) yakni Telkomsel, Indosat, Tri, dan XL.

Hal ini sesuai dengan Siaran Pers Kemendikbud Nomor: 256/Sipres/A6/IX/2020 yang diberikan kuota belajar dengan rincian kuota umum dan kuota belajar.

Adapun rincian kuota internet gratis dari Kemendikbud sebagai berikut:

Baca Juga: Tinggal 2 Hari Lagi! Hadiah Rp7,5 Juta dari Telkomsel Bisa Menjadi Milikmu, Ini Cara Dapatnya!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x