Belum Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB Kemdikbud? Jangan Diam Saja, Yuk Lapor ke Sini Pakai WA

- 25 Oktober 2020, 16:09 WIB
Ilustrasi WA  WhatsApp
Ilustrasi WA WhatsApp /Jorge_Henao15/PIXABAY

Baca Juga: Peringkat Reputasi Brand Penyanyi Korea Selatan Telah Diumumkan, BTS, BLACKPINK, NCT 5 Besar

Jika belum dapat, silahkan lapor atau mengadu ke beberapa layanan yang disediakan berikut ini.

1. Laman ult.kemdikbud.go.id

2. Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 jam) pada nomor (021) 5733716

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

3. Telepon/Fax (Selasa dan Rabu, pukul 8.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943

4. Laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id

5. WhatsApp ke normor 0811-9958-020

***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x