Agar tepat sasaran, verifikasi dan validasi nomor ponsel dilakukan setiap bulannya dan untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan adalah nomor yang tepat.
Pihak sekolah perlu membenarkan nomor ponsel peserta didiknya sebelum bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud dibagi.
Sedangkan, bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang belum mendapat bantuan kuota internet gratis dapat melapor ke operator sekolah atau kepala sekolah.
Baca Juga: Kritik Penanganan Covid-19 Pemerintah di ILC, Rizal Ramli: Gak Punya Prioritas, Kebanyakan Proyek!
Baca Juga: Selain Login Depkop.go.id, Ini Cara Lain Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair!
Ada beberapa layanan pengaduan yang dibuka oleh Kemdikbud, yaitu:
1. Laman ult.kemdikbud.go.id
2. Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 jam) pada nomor (021) 5733716
3. Telepon/Fax (Selasa dan Rabu, pukul 8.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM Program BPUM, Link BRI Login eform.bri.co.id/bpum, Pakai KTP Saja