Bisa Lapor via WA Jika Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Belum Masuk HP-mu, Ini Caranya!

- 19 Oktober 2020, 05:33 WIB
Seorang Siswi menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud di SMP NU Al Ma'ruf, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2020). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 GB dan guru mendapat 42 GB serta untuk dosen dan mahasiswa sebesar 50 GB selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai September hingga Desember 2020. Guru juga butuh program agar bisa kuliah dengan biaya murah.ANTARA F
Seorang Siswi menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud di SMP NU Al Ma'ruf, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2020). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 GB dan guru mendapat 42 GB serta untuk dosen dan mahasiswa sebesar 50 GB selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai September hingga Desember 2020. Guru juga butuh program agar bisa kuliah dengan biaya murah.ANTARA F /YUSUF NUGROHO/ANTARA FOTO

4. Laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id

5. WhatsApp ke 0811-9958-020

Baca Juga: Diduga Narkoba, Artis Pemain Sinetron Dari Jendela SMP Ini Ditangkap Polisi

Baca Juga: Hore Cair Lagi, Terbaru Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud, Cek Namamu

Pengaduan dan pelayanan terkait nomor yang didaftarkan untuk mendapat bantuan kuota internet gratis bisa dilakukan melalui layanan pengaduan tersebut.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah