DIPERPANJANG, Daftarkan UKM Anda untuk Dapat Bantuan Facebook Rp 31 Juta per Orang, Ini Syaratnya

- 12 Oktober 2020, 17:16 WIB
Dana Bantuan Facebook diperpanjang, dikucurkan sebesar Rp12,5 Miliar untuk UKM di Indonesia, Berikut Info Selengkapnya
Dana Bantuan Facebook diperpanjang, dikucurkan sebesar Rp12,5 Miliar untuk UKM di Indonesia, Berikut Info Selengkapnya /Semarangku.com

antaranews

SEMARANGKU – Program Bantuan Facebook untuk UKM diperpanjang hingga 19 Oktober mendatang, ketahui syarat untuk mendaftar.

Sudah bukan rahasia lagi jika usaha kecil menengah atau UKM merupakan salah satu sektor yang terkena dampak dari pandemi virus corona.

Pemerintah pun menyadari betul perihal ini sehingga menyalurkan bantuan melalui program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Temui Demonstran: Tak Usah Disuruh, Saya Langsung Sampaikan Aspirasi ke Pusat

Baca Juga: Ada Kartu Prakerja Gelombang 11? Ini Bansos yang Diperpanjang Hingga 2021, Catat!

Tetapi, tidak semua pelaku UKM bisa mendapatkan Banpres Produktif karena ada persyaratan belum melakukan kredit di perbankan.

Jika UKM seseorang telah melakukan kredit di perbankan sebelumnya dan saat ini membutuhkan bantuan modal, sebaiknya mendaftar program bantuan Facebook ini.

Para penerima manfaat program ini juga dapat mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook yang berisi tips, fitur, dan pelatihan online gratis. Kemudahan lain yang ditawarkan Facebook adalah akses gratis Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk go digital.

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja Paling Asik Se Indonesia, Ganjar Pranowo Ikut Dangdutan Bareng Pendemo

Baca Juga: Tertipu Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 di Prakerja.vip? Lapor ke Nomor Ini Jika Dirugikan

Pendaftaran untuk program ini dibuka dari 6 hingga 19 Oktober 2020 dan kepemilikan akun Facebook juga bukan menjadi syarat utama.

Facebook bekerja sama dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk proses penyeleksian yaitu peninjauan pendaftar masuk, menyeleksi UKM, lalu mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.

Country Director Facebook Indonesia, Pieter Lydian, mengungkapkan bahwa mereka (Facebook) ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial.

Baca Juga: Yuk Login www.pln.co.id, Cara Dapat Listrik Gratis PLN Bulan Oktober, Bisa Via WA

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Belum Cair? Ini Daftar Bansos yang Diperpanjang Sampai 2021

“Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat-termasuk dukungan finansial- untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ucap Pieter Lydian pada Rabu (7/10), dilansir oleh Semarangku dari laman Antaranews.

Facebook akan memberikan bantuan setidaknya kepada 30 ribu bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara, berikut persyaratannya:

  1. Memiliki 2 sampai 50 karyawan

  2. Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun

  3. Terdampak COVID-19

  4. Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook.

Baca Juga: Undang Serikat Pekerja ke Rumah, Ganjar Pranowo Tukar Pikiran Soal RUU Cipta Kerja

Baca Juga: Apindo dan KADIN Jateng: UU Cipta Kerja Bisa Atasi Pengangguran dan Buka Peluang Investasi

Facebook menawarkan sekira Rp 12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan untuk sekira 400 bisnis kecil yang memenuhi syarat.

Setiap dana bantuan yang berjumlah Rp 31.017.300 bernilai 19.385.800 dalam bentuk uang tunai dan Rp 11.631.500 dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa sulit ini (seluruh jumlah ini hanya perkiraan). ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah