Gilbert mengingatkan betapa pentingnya membatasi kenaikan suhu seperti yang sudah ditetapkan dalam Perjanjian Paris 2016.
“Penemuan ini menyoroti pentingnya membatasi suhu global sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian Paris jika kita ingin menghindari konsekuensi terburuk dari krisis iklim, termasuk kenaikan permukaan laut,” tegasnya.
Berdasarkan Perjanjian Paris 2016, negara-negara telah berjanji untuk membatasi kenaikan suhu tidak lebih dari 2o Celcius atau lebih disukai 1,5o Celcius.
Baca Juga: Kontak dengan Peradaban Alien, Fisikawan: Belajar dari Sejarah Aztec Banyak yang Terbunuh
Baca Juga: Mengejutkan, Profesor Harvard Sebut Alien Telah Mengunjungi Bumi Pada 2017 Silam!
Baca Juga: Amerika Serikat dan Israel Lakukan Perjanjian Ini dengan Alien, Donald Trump Rahasiakan Dari Dunia?
Sementara itu, direktur program Divisi Ilmu Antartika National Science Foundation, Paul Cutler mengkhawatirkan efek lanjutan dari kenaikan suhu pada lapisan es terapung.
“Lapisan es terapung Antartika berinteraksi dengan suhu lautan yang berubah jadi menghangat. Hal ini menyebabkan hilangnya integritas rak es, sehingga akan lebih banyak lagi kenaikan permukaan laut,” ujarnya.
Naiknya permukaan laut dapat menimbulkan banyak efek berbahaya termasuk banjir pesisir yang ekstrim, erosi yang merusak, dan banyak lagi.
Selain itu, mencairnya gletser di Antartika menyebabkan gravitasi kehilangan daya tarikannya.