SEMARANGKU - Dianggap tidak membutuhkan kuota internet gratis, Kemdikbud hentikan bantuan kuota kepada pelajar dan mahasiswa dengan kriteria berikut ini.
Kemdikbud telah memutuskan untuk memberikan bantuan kuota internet gratis pada pelajar dan mahasiswa dari Maret hingga Mei mendatang.
Tetapi, di antara penerima kuota internet gratis, Kemdikbud telah menetapkan sejumlah pelajar dan mahasiswa dengan kriteria berikut tidak diberikan bantuan ini lagi.
Kemdikbud hentikan bantuan kuota internet gratis kepada pelajar dan mahasiswa dengan kriteria berikut
Pada konferensi pers virtual yang dapat disaksikan melalui kanal YouTube KEMENDIKBU RI, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan kuota internet gratis akan diberikan dari Maret sampai Mei.
Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud juga menegaskan penerima yang sebelumnya mendapat bantuan tapi tidak digunakan dipastikan tidak akan mendapat bantuan lagi.
“Kecuali bagi kemarin yang diberikan tapi penggunaannya di bawah 1 GB, artinya tidak digunakan data dengan berbagai alasan. Karena itu adalah indikasi dari kita, mereka tidak membutuhkan kuota tersebut,” kata Mendikbud Nadiem Makarim, Senin, 1 Maret 2021.
Dalam petunjuk teknis penyaluran bantuan kuota data 2021, Pusat Data dan Teknologi Informasi melakukan rekonsiliasi penggunaan bantuan paket kuota data internet dengan operator seluler.
Bagi nomor ponsel yang penggunaan kuotanya 0 (nol) byte maka akan berlaku ketentuan berikut:
- Bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada bulan ketiga; dan
- Operator seluler wajib mengembalikan biaya bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut ke kas negara
Bagi nomor ponsel yang penggunaan kuotanya di atas 0 (nol) byte dan di bawah 1 GB, maka bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada bulan ketiga.
Pencairan bantuan kuota internet gratis Kemdikbud dari Maret sampai Mei akan dilakukan setiap tanggal 11-15 tiap bulannya.
Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 7 GB per bulan. Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 10 GB per bulan.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Dibuka? Jangan Klik Link Berikut!
Sedangkan, untuk guru akan mendapat bantuan kuota sebesar 12 GB per bulan. Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 15 GB per bulan.***