SEMARANGKU – PLN kembali memberikan diskon token listrik kepada para pelanggan listrik. Diskon token listrik kembali diberikan PLN pada bulan Maret.
Sebelumnya, untuk memberikan diskon token listrik kepada para pelanggan listrik, pemerintah telah menyiapkan anggaran dalam APBN sebesar Rp3,78 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk membiayai program pemberian diskon token listrik bagi para pelanggan listrik PLN selama masa pandemi COVID-19.
Selain itu pemberian diskon token listirik juga diberikan kepada kelompok industri dan komersil yang rentan dalam menghadapi pandemi COVID-19.
“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelaggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tiga bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021,” tutur Erick Thohir selaku Menteri BUMN sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pelanggan listrik mendapatkan diskon token listrik dari PLN. Ada golongan-golongan tertentu yang layak mendapatkan diskon token listrik dari PLN.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Dibuka? Jangan Klik Link Berikut!
Berikut golongan yang berhak mendapatkan diskon token listrik dari PLN!