No WA untuk Lapor Kuota Internet Gratis Kemdikbud November Belum Masuk, Telkomsel-Tri

- 1 Desember 2020, 05:30 WIB
Bantuan Kuota Internet Gratis Belum Dikirim ke HP-mu, Segera Lakukan Hal Ini
Bantuan Kuota Internet Gratis Belum Dikirim ke HP-mu, Segera Lakukan Hal Ini /Semarangku.com

SEMARANGKU – Berikut nomor WA yang bisa digunakan untuk lapor bantuan kuota internet gratis Kemdikbud yang belum masuk ke HP, mulai dari Telkomsel hingga Tri.

Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud sudah dicairkan untuk bulan November dengan jumlah paket ganda dan masa aktif mencapai 75 hari, segera cek saldo kuotamu.

Jika bantuan kuota internet gratis Kemdikbud bulan November belum cair di HP, penerima bisa melapor via WA dan beberapa layanan operator berikut mulai dari Telkomsel hingga Tri.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Hanya untuk Sekolah yang Memenuhi Syarat Berikut Ini

Baca Juga: Alhamdulillah, Insentif Tenaga Kesehatan Sudah Cair, Totalnya Rp5,5 Triliun

Para penerima bantuan kuota internet gratis Kemdikbud terdiri dari pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen yang kini tengah melakukan pembelajaran jarak jauh atau PJJ.

Jika pada pencairan tahap 2 belum menerima bantuan kuota internet gratis, bisa segera melapor via nomor WA berikut.

Dikutip dari Antara, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie meminta kepada kepala sekolah untuk memastikan kebenaran nomor ponsel guru ataupun siswanya.

Baca Juga: KTP Muncul di eform.bri.co.id/bpum BLT UMKM Rp2,4 Juta Langsung Cair, Ini Cara Daftar Banpres BPUM

Baca Juga: Tiba-tiba Minta Doa, Ternyata Ini Kondisi Wagub DKI Jakarta Riza Patria Terbaru

Agar tepat sasaran, verifikasi dan validasi nomor ponsel dilakukan setiap bulannya dan untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan adalah nomor yang tepat.

Pihak sekolah perlu membenarkan nomor ponsel peserta didiknya sebelum bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud dibagi.

Sedangkan, bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang belum mendapat bantuan kuota internet gratis dapat melapor ke operator sekolah atau kepala sekolah.

Baca Juga: Akankah Joe Biden Kembali pada Kesepakatan Nuklir Iran Usai Ilmuwan Mohsen Fakhrizadeh Terbunuh?

Baca Juga: Presiden Jokowi Sentil Jawa Tengah dan Jakarta Usai Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Meroket

Ada beberapa layanan pengaduan yang dibuka oleh Kemdikbud, yaitu:

  1. Laman ult.kemdikbud.go.id
  2. Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 jam) pada nomor (021) 5733716
  3. Telepon/Fax (Selasa dan Rabu, pukul 8.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943
  4. Laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id
  5. WhatsApp ke 0811-9958-020

Ada beberapa layanan pengaduan yang bisa dihubungi melalui masing-masing operator, yaitu:

Baca Juga: Brazil Gelar Pilkada di Tengah Pandemi dengan Lancar, Apakah Indonesia Akan Seperti itu?

Baca Juga: Edison Cavani Terancam Sanksi FA Usai MU Menang 3-2 Lawan Southampton

  1. Telkomsel dengan call center 188 atau 0807 1811 811
  2. Indosat dengan contact center 185
  3. XL dengan website FAQ: xl.co.id/KuotaEdukasi
  4. Axis dengan website FAQ: axis.co.id/kuota edukasi
  5. Tri atau 3 dengan telepon ke 132 dari kartu Tri atau ke nomor 089644000123 dari nomor/operator lain
  6. Smartfren dengan call center dengan nomor 888 atau 08811223344

Pengaduan dan pelayanan terkait nomor yang didaftarkan untuk mendapat bantuan kuota internet gratis bisa dilakukan melalui layanan pengaduan tersebut.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x