Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair Besok, Pastikan Terdaftar dengan Chat ke No WA Ini

21 Oktober 2020, 11:46 WIB
Ilustrasi WhatsApp /Pexels/Anton./

SEMARANGKU – Kabar baik, kuota internet gratis Kemdikbud cair besok, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima dengan cara ini.

Bantuan kuota internet gratis akan kembali dibagikan untuk bulan Oktober ini mulai dari tanggal 22 sampai 24 September untuk tahap pertama.

Sebelumnya kuota internet gratis juga telah dibagikan untuk bulan September dalam dua tahap dan para penerima harus mengetahui cara cek terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Baca Juga: Singgung Penangkapan Aktivis KAMI di ILC, Gatot Nurmantyo: Tidak Takut, Saya Macan Bukan Kucing!

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Cair, Paket Tri Habis? Nih Ada Promo Tri Untukmu, Simak Info Berikut!

Kemdikbud telah menganggarkan sebesar Rp 7,2 Triliun untuk program bantuan kuota internet gratis yang akan dibagikan hingga akhir tahun ini.

Berikut ini langkah untuk melakukan cek apakah nomor yang didaftarkan mendapat bantuan sudah tepat atau belum.

Dikutip dari Antara, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie meminta kepada kepala sekolah untuk memastikan kebenaran nomor ponsel guru ataupun siswanya.

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

Agar tepat sasaran, verifikasi dan validasi nomor ponsel dilakukan setiap bulannya dan untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan adalah nomor yang tepat.

Pihak sekolah perlu membenarkan nomor ponsel peserta didiknya sebelum bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud dibagi.

Sedangkan, bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang belum mendapat bantuan kuota internet gratis dapat melapor ke operator sekolah atau kepala sekolah.

Baca Juga: Kritik Penanganan Covid-19 Pemerintah di ILC, Rizal Ramli: Gak Punya Prioritas, Kebanyakan Proyek!

Baca Juga: Selain Login Depkop.go.id, Ini Cara Lain Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair!

Ada beberapa layanan pengaduan yang dibuka oleh Kemdikbud, yaitu:

1. Laman ult.kemdikbud.go.id

2. Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 jam) pada nomor (021) 5733716

3. Telepon/Fax (Selasa dan Rabu, pukul 8.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM Program BPUM, Link BRI Login eform.bri.co.id/bpum, Pakai KTP Saja

Baca Juga: Lirik Lagu Mars Hari Santri Nasional 2020 Lengkap, Peringatan 22 Oktober 2020

4. Laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id

5. WhatsApp ke 0811-9958-020

Pengaduan dan pelayanan terkait nomor yang didaftarkan untuk mendapat bantuan kuota internet gratis bisa dilakukan melalui layanan pengaduan tersebut.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler