Tak Dapat BLT dari Pemerintah? Ada Bantuan Facebook untuk UKM Rp 31 Juta, Daftar di Sini, Lengkap

12 Oktober 2020, 07:27 WIB
Bantuan Facebook kepada masyarakat terdampak pandemi di Indonesia ini syarat utamanya. /Semarangku.com

SEMARANGKU – Orang yang belum mendapat bantuan langsung tunai atau BLT tidak perlu khawatir karena ada bantuan Facebook untuk UKM.

Sejak pandemi meningkat, pemerintah mengucurkan banyak program BLT untuk warganya yang terdampak. Beberapa program BLT yang diberikan yaitu BLT subsidi gaji pekerja, BLT UMKM Banpres Produktif, hingga Kartu Prakerja.

Kuota di setiap program telah ditetapkan namun tetap saja bantuan tersebut tidak bisa diterima semua masyarakat Indonesia yang jumlahnya mencapai 200 juta lebih.

Baca Juga: Besok Terakhir Daftar, Dapatkan Modal Rp 31 Juta dari Bantuan Facebook untuk UKM di Indonesia

Baca Juga: Hari Terakhir Kuota Masih Terbuka! Ini Syarat dan Cara Dapat Uang Total Rp2,5 Juta dari Telkomsel

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapat bantuan dari Facebook bernilai Rp 31 juta yaitu UKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan dan telah menjalani usaha lebih dari satu tahun.

Pelaku usaha kecil menengah bisa mengirimkan pengajuan untuk mendapatkan bantuan ini pada 6 sampai 12 Oktober 2020. Facebook menawarkan sekira Rp 12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan untuk sekira 400 bisnis kecil yang memenuhi syarat.

Setiap dana bantuan yang berjumlah Rp 31.017.300 bernilai 19.385.800 dalam bentuk uang tunai dan Rp 11.631.500 dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa sulit ini (seluruh jumlah ini hanya perkiraan).

Baca Juga: Tips Lolos Kalau Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Hanya 3 Langkah, Dijamin Dapat Rp 3,5 Juta

Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Rp1,2 Juta, Cek ATM BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, Link di Sini

Bantuan di Indonesia tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat di wilayah yang terdapat kantor Facebook: Jakarta.

Bagi para pendaftar, penting untuk mengetahui berkas atau dokumen yang dibutuhkan. Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan:

  1. Akta pendirian entitas bisnis Anda

  2. Akta perubahan terakhir (lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis

  3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud di Oktober, Lapor di Call Center ke Nomor Ini

Baca Juga: Pastikan Masuk Nomormu! Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis All Operator dari Pemerintah

Setelah mengumpulkan dokumen yang diperlukan, ketahui cara mendaftar program ini. berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman https://idid.goodera.com

  2. Masukkan alamat email

  3. Klik ‘Daftar Sekarang’

Baca Juga: Link untuk Daftar Bantuan Facebook Bagi UKM, Lengkap Syarat dan Panduann, Klik Disini

Facebook bekerja sama dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk proses penyeleksian yaitu peninjauan pendaftar masuk, menyeleksi UKM, lalu mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Facebook

Tags

Terkini

Terpopuler