Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rakyat Dengan KTP Jika Tidak Memiliki Aplikasi PeduliLindungi

27 Juni 2022, 21:05 WIB
Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rakyat Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dan NIK /Media Blitar/Ayu Eviana /

SEMARANGKU - Membeli minyak goreng curah rakyat dengan KTP jika tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi apa bisa?

Tenang, kalian tetap bisa membeli minyak goreng curah rakyat dengan KTP jika tidak punya aplikasi PeduliLindungi.

Lantas, apa ada perbedaan cara membeli minyak goreng curah rakyat pakai PeduliLindungi dengan pakai KTP?

Jawabannya tentu saja ada. Namun, kami akan menjelaskan kedua cara membeli minyak goreng curah rakyat tersebut.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rakyat Dengan PeduliLindungi Maupun KTP, Jangan Sampai Salah

Entah menggunakan PeduliLindungi atau KTP, kalian bisa menemukan semua caranya di sini. Yuk disimak.

Berikut ini cara membeli minyak goreng curah rakyat dengan KTP:

1. Tunjukkan KTP kepada penjual/pengecer/agen

2. Tunggu penjual/pengecer/agen mencatat NIK kalian

3. Jika sudah, lakukan transaksi jual beli seperti biasa

Sedangkan cara membeli minyak goreng curah rakyat dengan PeduliLindungi adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rakyat Jika Tidak Punya Aplikasi PeduliLindungi, Bisa Pakai KTP

1. Buka aplikasi PeduliLindungi. Kalau belum punya, silakan unduh di https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkom.tracencare

2. Login akun PeduliLindungi. Kalau belum punya akun, silakan daftar dan kemudian login

3. Jika sudah login, tekan tombol Check-in

4. Scan Qr code penjual/pengecer/agen

5. Muncul pemberitahuan. Hijau berarti bisa membeli, merah berarti tidak bisa membeli

6. Lakukan transaksi jual beli seperti biasa

Itulah cara membeli minyak goreng curah rakyat menggunakan KTP jika tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler