Bahas Minyak Goreng dan Rob, Luhut Binsar Pandjaitan Temui Ganjar Pranowo di Jawa Tengah

- 8 Juni 2022, 10:20 WIB
Bahas Minyak Goreng dan Rob, Luhut Binsar Pandjaitan Temui Ganjar Pranowo di Jawa Tengah
Bahas Minyak Goreng dan Rob, Luhut Binsar Pandjaitan Temui Ganjar Pranowo di Jawa Tengah /Diskominfo Jateng.

SEMARANGKU – Pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk membahas minyak goreng dan penanganan rob.

Pada Selasa, 7 Juni 2022, Luhut Binsar Pandjaitan telah menyambangi kediaman Ganjar Pranowo di Semarang terkait pembahasan minyak goreng dan juga masalah rob di Jawa Tengah.

Ganjar Pranowo menjelaskan pertemuannya dengan Luhut Binsar Pandjaitan membicarakan ketersediaan minyak goring berikut proses pendistribusiannya sekaligus juga membahas masalah rob yang terjadi di Jawa Tengah.

"Hari ini agenda saya dengan Pak Luhut mau ngecek distribusi minyak goreng tapi karena posisi saya tadi masih di Gowa jadi saya izin sama beliau. Alhamdulillah bisa bertemu, tadi beliau menyampaikan relatif distribusi minyak goreng di Jawa Tengah bagus. Suplainya bagus, di tingkat konsumen juga bagus," kata Ganjar Pranowo usai bertemu Luhut di rumah dinasnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Usulkan Tunda Kenaikan Tiket Naik Candi Borobudur, Luhut Binsar Pandjaitan: Kita Postpone Dulu…

Ganjar juga menjelaskan bahwa ia melaporkan terkait harga minyak goreng di Jawa Tengah yang cukup stabil.

Luhut juga memantau kondisi gudang-gudang penyimpanan minyak goreng dan ketersediaannya dalam kondisi bagus.

"Nah tadi Pak Luhut mengecek ke lapangan di gudang-gudangnya dan itu ternyata cukup. Saya sampaikan kepada beliau, mungkin yang perlu kita awasi adalah middle man, semua perantaranya ini, karena terjadi situasi yang kemarin sempat tidak bisa ekspor itu sistemnya kan berubah. Ini harus segera dikembalikan pada sistem awal," ungkapnya.

Selain itu Ganjar mengatakan bahwa Luhut meminta agar sistem pendistribusian lebih dirapikah lagi, terutama yang bersangkutan dengan pihak ketiga atau perantara.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x