Ketahuilah Ini Penyebab Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Macet dan Tidak Bisa Dipakai

4 Desember 2020, 12:30 WIB
Penyebab Utama Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah Belum Masuk ke Nomormu Telkomsel, XL, Indosat, Smartfren dan Tri /Semarangku.com

SEMARANGKU – Ketahuilah ini penyebab kuota internet gratis dari Kemdikbud macet! Baca artikel ini agar kamu dapat melakukan antisipasinya.

Usai sudah serangkaian tahapan pemberian bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud kepada para penerima. Tahap terakhir dilakukan pada tanggal 30 November 2020.

Perlu diingat bahwa pemberian kuota interent gratis dari Kemdikbud tersebut berfungsi untuk memberikan fasilitas terhadap kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berlangsung selama pandemi COVID-19 ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Abyss – Jin BTS, Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia, ARMY Siap-siap Mewek

Baca Juga: 27 Siswa SMK Negeri Jateng Positif Covid-19, DPRD Jawa Tengah: Sekolah Tatap Muka Tunggu Vaksin Dulu

Maka dengan adanya bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud tersebut para pelajar hingga mahasiswa maupun guru dan dosen dapat memanfaatkan bantuan pemerintah berupa kuota internet gratis ini.

Namun, bagi para penerima yang kemudian tidak dapat memanfaatkan bantuan kuota internet gratis tersebut perlu mengetahui penyebabnya.

Melalui laman resmi Telkomsel, para penerima bantuan kuota internet gratis khususnya pengguna kartu Telkomsel diimbau untuk mengetahui penyebab kuota internet gratis tersebut tidak dapat digunakan.

Baca Juga: Jin BTS Ulang Tahun Hari Ini Tapi Malah Minta Maaf ke ARMY Karena Lagu Abyss Begini, Kenapa?

Baca Juga: Gunung Merapi Alami 50 Gempa Guguran, BPPTKG Rilis Nama Daerah Potensi Bahaya!

Berikut informasi dari pihak Telkomsel!

  1. Kuota Belajar Kemendikbud telah habis
  2. Pelanggan menggunakan VPN
  3. Aplikasi-aplikasi yang tergabung pada layanan Kuota Belajar Kemendikbud melakukan akses ke aplikasi atau link pihak ketiga yang tidak termasuk dalam layanan Kuota Belajar Kemendikbud, antara lain:

Aplikasi yang tergabung pada Kuota Belajar Kemendikbud menggunakan platform pihak ketiga, seperti: Google Services (Google Docs, Google Cloud, Google Drive, Google Analytic) dan lain sebagainya.

Baca Juga: Iran Tunjukkan Niat Baik Perdamaian, Jika Amerika Serikat dan Eropa Patuhi Syarat Ini

Baca Juga: Wow! Ada Bantuan Rp2,4 Juta untuk Pemilik Kartu BPJS Kesehatan, Apa Benar?

Aplikasi yang tergabung pada Kuota Belajar Kemendikbud mempunyai konten video yang mengarah ke YouTube, Facebook Services, dan lain sebagainya.

Aplikasi yang tergabung pada Kuota Belajar Kemendikbud mempunyai background data seperti update aplikasi dan lain-lain di perangkat pelanggan seperti smartphone, laptop, dan lain sebagainya.

Sejumlah pengelola aplikasi belajar daring dan konferensi video memungkinkan melakukan aktivitas yang melibatkan fitur dari pihak ketiga, disarankan untuk membaca kembali syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh tiap pengelola aplikasi

Baca Juga: Telkomsel Beri Kamu Hadiah Rp 5 Juta, Syarat Hanya Perlu Punya Nomor Berikut Ini

Baca Juga: Dua Promo Paket Internet Murah Telkomsel untuk Belajar Online, Cek Cara Dapat di Sini

  1. Layanan pihak ketiga lainnya
  2. Jika kamu menggunakan aplikasi yang tergabung dalam Kuota Belajar Kemendikbud dan pengelola aplikasi tersebut melakukan aktivitas di atas, maka akan menggunakan kuota internet reguler yang dimiliki atau tariff dasar dengan biaya Rp120/20KB untuk prabayar (simPATI, Kartu As, atau Loop). Pastikan pelanggan memiliki kuota utama dan tidak menggunakan VPN jika tidak ingin terkena tarif dasar internet.
  3. Pelanggan mengakses menu lain selain aplikasi dan website yang tergabung dalam Kuota Belajar Kemendikbud.

Kamu termasuk yang terkendala apa? Segera cek dan jangan sampai kamu tidak kebagian kuota internet gratisnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Telkomsel

Tags

Terkini

Terpopuler