Ganjar Pranowo Umumkan Upah Minimum 35 Kota Jateng Sembari Tinjau Pengungsi Gunung Merapi

- 21 November 2020, 21:18 WIB
Ganjar Pranowo tinjau pengungsi Gunung Merapi
Ganjar Pranowo tinjau pengungsi Gunung Merapi /Semarangku/Dok. Humas Prov Jateng/

SEMARANGKU - Terdapat 35 Kota Kabupaten di Jawa Tengah mengalami kenaikan Upah Minimum 2021 dibandingkan tahun 2020. Menurut Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah kenaikan bervariasi mulai dari 0,75% hingga 3,68%.

Ganjar Pranowo mengatakan, kenaikan Upah Minimum ini telah tercantum di dalam keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 20 November Nomor 561/61 Thaun 2020 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah.

“Keputusan ini merupakan jaring pengaman sosial dalam rangka melaksanakan fungsi perlindungan upah bagi pekerja atau buruh dan kelangsungan usaha bagi perusahaan atau dunia usaha di Provinsi Jawa Tengah,” ujar Ganjar ditemui usai mengunjungi posko pengungsian di Desa Tamanagung Kecamatan Muntilan Magelang, Sabtu, 21 November 2020.

Baca Juga: Tak Ingin Sama dengan Petamburan, Kapolda Jateng: Tidak Tegas Kelompok Intoleran di Jawa Tengah

Baca Juga: Gagal Dapat BPUM Rp2,4 Juta? Pelaku UMKM Bisa Dapat Bansos Rp3,5 Juta dari Kemensos, Ini Caranya

Ganjar menjelaskan, Bupati Walikota dalam mengajukan rekomendasi terkait Upah Minimum tentunya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan masukan dari Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota masing-masing.

“Kenaikan bervariasi mulai dari 0,75% sampai dengan 3,68% sesuai dengan hasil-hasil pembahasan Dewan Pengupahan Kabupaten Kota dan rekomendasi Bupati Walikota masing-masing daerah,” kata Ganjar.

Ganjar menegaskan, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2021, sesuai dengan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja pada Bab IV Ketenagakerjaan. Artinya, lanjut Ganjar, pengusaha wajib melaksanakan ketentuan ini mulai tanggal 1 Januari 2021.

Baca Juga: Awas! Ternyata Penyebab BLT Subsidi Gaji BSU Termin 2 Tahap 4 Tak Kunjung Cair Hanya Karena Ini

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x