Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BST Rp 500 Ribu, Beras 15 Kg dan Bansos Kemensos Lainnya Cuma Pakai HP
"Saya kira itu bagus dan harus dicontoh kepala daerah lain di Indonesia. Pak Ganjar sudah memprakarsai menaikkan UMP tahun depan sebesar 3,27%, saya kira Gubernur lain tidak boleh kalah dan minimal mengikuti," katanya.
Ganjar menurut Elly memahami betul kondisi di daerahnya. Itu yang menjadi patokan bahwa upah buruh sebenarnya masih bisa dinaikkan, meskipun masih dalam kondisi pandemi. Sehingga, ia memutuskan tidak menggunakan SE Menaker, melainkan tetap berpedoman pada PP 78 tahun 2015.
"Beliau memahami itu dan berdiskusi dengan banyak pihak untuk mengambil keputusan. Saya kira ini tidak hanya untuk membahagiakan buruh semata, tapi dengan perhitungan yang matang," tambahnya. ***