Sejak Perdana Dibuka Posko Aduan UU Cipta Kerja Langsung Terima Dua Laporan, Dari Siapa?

- 14 Oktober 2020, 17:09 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo saat menemui para pendemo UU Cipta Kerja di kota Semarang, kini Ganjar buka posko pengaduan UU Cipta Kerja di Semarang
Gubernur Ganjar Pranowo saat menemui para pendemo UU Cipta Kerja di kota Semarang, kini Ganjar buka posko pengaduan UU Cipta Kerja di Semarang /Semarangku/Dok Humas Prov Jateng

SEMARANGKU - Awalnya Posko Aduan UU Cipta Kerja dibuka untuk memberikan kesempatan bagi masyarakt yang tidak setuju agar mempunyai ruang berekspresi. Sejak dibuka Senin 11 Oktober kemarin sudah ada 2 aduan yang masuk.

Program ini merupakan ide Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk membuka posko aduan terkait UU Cipta Kerja di Dinas Ketenagakerjaan dan Trasmigrasi (Disnakertrans) di Semarang. Menurutnya, sudah ada 2 aduan yang sifatnya tanya jawab.

“Kalau nggak salah kemarin ada dua, sudah ada dua, menyampaikan tapi sifatnya masih tanya jawab,” ucap Ganjar ditemui usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Jateng, Rabu (14/10).

Baca Juga: Asik, Wisata Karimunjawa Segera Dibuka, Ganjar Pranowo Meminta Syarat Ketat, Booking Klik Disini

Baca Juga: Siapkan HP, Telkomsel Bagi Uang Gratis 7,5 Juta Buat Pelajar, Mahasiswa, Guru, Dosen, Cek Caranya

Selain itu Ganjar Pranowo juga mengatakan, dua aduan yang bersifat tanya jawab tersebut berasal dari organisasi buruh. Ganjar meminta pada Disnakertrans agar mendata setiap aduan yang masuk.

“Kemarin yang datang dari organisasi buruh tapi saya minta untuk dicatat semua, dilist. Nah harapan saya nanti siapapun yang datang akan bisa dapat (kejelasan),” tegasnya.

Terlepas dari itu, Ganjar yang pagi tadi Rakor dengan Menkopolhukam, Menko Perekonomian dan Mendagri mengaku telah mendapatkan draf final dari UU Cipta Kerja. Oleh Ganjar, draf tersebut juga dibagikan pada organisasi buruh hingga rektor.

Baca Juga: Para Tokoh KAMI Ditangkap Polisi, Gatot Nurmantyo Protes Keras dan Presidium Akan Lakukan Ini

Baca Juga: Utang Indonesia Besar Oleh Siapa, Bukan Jokowi, Soeharto dan SBY, Tapi Gara-Gara Negara Ini

“Hasilnya sudah dikirim semuanya, sekarang basis data itu dipakai pijakan. Sehingga nanti yang mau mereview sudah ada bahannya,” ucap Ganjar.

Sebagai informasi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berbeda sikap dengan Gubernur Jabar dan Gubernur Jatim yang bersurat ke Pemerintah pusat terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Ganjar memilih bergerilya mengumpulkan informasi dan membaca secara lengkap UU Cipta Kerja dan membuka posko aduan bagi warganya yang merasa terdampak UU tersebut. ***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x