Undang Serikat Pekerja ke Rumah, Ganjar Pranowo Tukar Pikiran Soal RUU Cipta Kerja

- 12 Oktober 2020, 13:23 WIB
Undang Serikat Pekerja ke Rumah, Ganjar Pranowo Tukar Pikiran Soal RUU Cipta Kerja
Undang Serikat Pekerja ke Rumah, Ganjar Pranowo Tukar Pikiran Soal RUU Cipta Kerja /Semarangku/Dok Humas Jateng/

SEMARANGKU - Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah bertemu dengan serikat pekerja, di rumah dinas Puri Gedeh, Minggu, 11 Oktober 2020.

Pada pertemuan yang berlangsung 2,5 jam tersebut, Ganjar Pranowo bertukar pikiran dengan serikat pekerja.

Ganjar yang mengenakan sarung batik berbincang santai dengan perwakilan serikat pekerja dari beberapa daerahnya.

Baca Juga: Apindo dan KADIN Jateng: UU Cipta Kerja Bisa Atasi Pengangguran dan Buka Peluang Investasi

Baca Juga: Undip Bakal Jadi Pioneer untuk Dorong Semua Kampus Buka Posko Pengaduan UU Cipta Kerja

Ganjar bercerita tentang dirinya yang bergerilya mencari informasi tentang UU Cipta Kerja yang pengesahannya menimbulkan keributan.

Didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Sakina Rosellasari, Ganjar sengaja melakukan ini agar bisa berdiskusi dan saling memahami. Terutama yang diinginkan oleh buruh.

“Sehingga ada ruang yang lebih dingin, kita bisa konstentrasi dan berbagi untuk merespon ini,” kata Ganjar.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ajak Rektor, Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas UU Cipta Kerja

Baca Juga: Cara Paling Mudah Bikin KKS Dapat Rp 500 Ribu, BLT Kemensos per KK Non PKH, Datangi Pihak Ini

Ganjar mengatakan, inti dari audiensi tersebut adalah dua belah pihak saling mengevaluasi dan bertanya tentang apa yang bisa dilakukan setelah draft dari UU Cipta Kerja yang sudah dibaca.

Harapannya, lanjut Ganjar, serikat pekerja maupun buruh dari Jawa Tengah akan muncul inisiatif.

Misalnya, dengan mengajukan judicial review, memberikan pendapat hingga mengusulkan saran untuk mengisi rencana 35 PP dan Perpres yang akan diterbitkan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: 6 Bantuan Sosial diperpanjang Sampai 2021, Ada BLT Subsidi Gaji Sampai Kartu Prakerja, Cek Syaratnya

Baca Juga: Ditutup 5 Hari Lagi, Buruan Daftar Bantuan Facebook Rp 31 Juta per UKM Jika Tak Dapat BLT Banpres

“Dengan cara itu kita harapkan semua akan saling terbuka. Tadi kita blak-blakan, kita buka-bukaan bahwa ternyata apakah itu (UU Cipta Kerja) kawan-kawan dari SPSI maupun dari kami sama-sama kita tidak mengerti,” terang Ganjar.

Dari audiensi itu pula, Ganjar mengatakan pihaknya akan menyiapkan ruang aduan. Sehingga, ruang tersebut nantinya dapat digunakan sebagai tempat pihaknya mendengarkan keinginan mereka.

“Dan rasa-rasanya tadi mereka sepakat untuk mengkonsolidasikan diri di tubuh dari SPSI untuk kemudian bisa menbahas ini dengan lebih cermat. wabil khusus sebenarnya yang bab 4 yang mengatur tentang naker,” ujarnya.

Baca Juga: Ariel Noah, Raffi Ahmad dkk Akan Temani Terus Perjalanan Finalis POP Academy Indosiar Final Audition

Baca Juga: 7 Golongan Pelanggan Listrik Nonsubsidi yang Dapat Keringanan Tarif Tenaga Listrik dari Pemerintah

Sementara itu, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng, Suhartoyo mengapresiasi Gubernur Jateng yang bersedia menerima kedatangan mereka untuk tukar pikiran.

“Pak Ganjar membuka dialog untuk memberikan (kesempatan) kepada kita artinya apa yang kita inginkan dengan undang-undang itu, beserta PPnya. Nah nanti RPPnya itu, nanti kita akan membuatkan satu usulan yang akan dikawal pak Ganjar,” tandasnya. ***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x