Tidak Pakai Masker, Warga Dihukum Menyapu Makam di TPM Kota Semarang

- 28 September 2020, 14:11 WIB
Warga Disanksi Bersih-bersih Makam dan Tes Rapid Karena Tidak Bawa Masker
Warga Disanksi Bersih-bersih Makam dan Tes Rapid Karena Tidak Bawa Masker /Semarangku/ Dok Humas Prov Jateng

Baca Juga: Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Smartfren, Telkomsel, Tri, Indosat, dan XL

Hendrik, salah seorang warga Semarang Barat mengaku lupa membawa masker karena keburu berangkat kerja. Akhirnya, ia kena razia penerapan protokol kesehatan.

"Iya tadi lupa bawa masker karena keburu berangkat kerja," katanya.

Ia sendiri tidak menolak saat diberi sanksi membersihkan makam pahlawan. Sebab, sadar telah melakukan kesalahan.

Baca Juga: BTS Akan Rilis Album BE Delux Edition November Nanti, Big Hit Entertainment Waspadai ARMY

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Senin 28 September 2020, Ada Timnas U-19 Indonesia vs Dinamo Zagreb

"Disanksi tidak apa-apa karena memang saya melanggar. Lupa pakai masker," tuturnya.
Ia berharap pandemi Covid-19 cepat berlalu dan situasi dapat normal kembali.

"Covid-19 membuat semua pekerjaan sepi, mas. Harapannya cepat berlalu dan menjadi lebih baik," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x