Tidak Pakai Masker, Warga Dihukum Menyapu Makam di TPM Kota Semarang

- 28 September 2020, 14:11 WIB
Warga Disanksi Bersih-bersih Makam dan Tes Rapid Karena Tidak Bawa Masker
Warga Disanksi Bersih-bersih Makam dan Tes Rapid Karena Tidak Bawa Masker /Semarangku/ Dok Humas Prov Jateng

SEMARANGKU - Penegakan penerapan protokol kesehatan di Jawa Tengah terus digalakkan. Warga yang melanggar dikenai sanksi sosial menyapu Taman Makam Pahlawan (TPM) Giri Tunggal Kota Semarang hingga jalani tes rapid.

Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Semarang, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah menggelar operasi yustisi di Jalan Sriwijaya depan TMP Giri Tunggal, Senin (28/9/2020). Hal itu sebagai upaya serius dalam menekan angka penularan Covid-19 di Jawa Tengah.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan bahwa operasi yustisi akan terus dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19. Kali ini, operasi melibatkan beberapa unsur terkait.

Baca Juga: Belum Dapat Insentif Kartu Prakerja? Mungkin Karena Kamu Termasuk Golongan Ini!

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas U-19 Indonesia vs Dinamo Zagreb: Laga Lanjutan Uji Coba Malam Ini

"TNI, Polri dan juga Satpol PP Provinsi sudah, sudah turun langsung. Ini kita terus lakukan operasi penegakan penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

Warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker langsung didata dan diberi arahan. Selanjutnya mereka disanksi untuk menyapu komplek TMP Giri Tunggal sebelum akhirnya dilakukan tes rapid.

"Iya, kali ini yang melanggar disanksi menyapu makam pahlawan agar mereka jera. Mereka ingat mati. Selain itu, mereka juga menjalani tes rapid. Ada puluhan orang yang kedapatan tidak membawa masker," paparnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas U-19 Indonesia vs Dinamo Zagreb: Laga Lanjutan Uji Coba Malam Ini

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x