Pegawai Pemprov Siap-Siap Didenda Hingga Rp500 Ribu Jika Langgar Protokol Kesehatan

- 2 September 2020, 13:30 WIB
Ganjar Pranowo akan kasih denda pegawai Pemprov yang tidak taat protokol kesehatan sebesar Rp500 ribu
Ganjar Pranowo akan kasih denda pegawai Pemprov yang tidak taat protokol kesehatan sebesar Rp500 ribu /Humas Prov Jateng/

SEMARANGKU - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan berlakukan denda bagi para pegawai Pemprov yang melanggar protokol kesehatan sebesar Rp500 ribu.

Ini dilakukan Ganjar Pranowo untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub), Ganjar akan mengenakan denda kepada jajarannya yang melanggar protokol kesehatan.

Tak main-main, selain teguran lisan hingga tertulis, Pergub tersebut juga mengatur soal denda uang hingga Rp500.000. Bahkan jika melakukan pelanggaran berat, pegawai Pemprov Jateng akan dipotong tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dipotong 10 persen selama tiga bulan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Goda Anya Geraldine, Gibran Tiba-Tiba Datang, Tambah Gayeng, Shooting Ya Wes Ben 3

Baca Juga: BLT Otomatis Masuk Rekening Jika Kamu Melakukan 4 Hal Ini!

"Kita sekarang membuat komitmen diantara ASN Pemprov Jateng. Kita harus memberikan contoh, tidak boleh hanya menghukum rakyat, tapi kita tidak menghukum diri sendiri agar disiplin. Makanya saya buat Pergub ini," kata Ganjar ditemui usai pemaparan Pergub protokol kesehatan di Ruang Rapat Gedung A lantai 2 Pemprov Jateng, Rabu Sepetember 2020.

Langkah represif tersebut diambil Ganjar Pranowo untuk memutus penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini, muncul banyak klaster perkantoran sehingga semuanya harus dibenahi.

"Hari ini saya tandatangani. Saya minta semua Kepala Dinas menyosialisasikan kepada bawahannya, sehingga dalam waktu yang sangat pendek, mereka bisa disiplin menata dirinya sekaligus tempat kerja untuk melaksanakan protokol kesehatan," ucapnya.

Baca Juga: Tarif Listrik PLN Turun, Ini Rincian dari Menteri ESDM!

Baca Juga: Khitan bagi Perempuan Muslim, Dasar Hukum dan Hikmahnya

Terkait sanksi, Ganjar Pranowo mengatakan akan memberikan sanksi bermacam-macam. Mulai teguran lisan, tertulis, kerja sosial hingga denda dan pemotongan TPP. Tentunya, penerapan sanksi disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dan aspek lainnya.

"Dendanya Rp500.000 dan juga ada pemotongan TPP. Sehingga, ini tidak main-main," jelasnya.

Untuk penerapan sanksi ini, masyarakat lanjut Ganjar Pranowo dapat ikut berpartisipasi. Apabila melihat ada ASN Pemprov Jateng yang melanggar protokol kesehatan di tempat keramaian atau tempat umum, dapat memfoto dan melaporkannya.

Baca Juga: Menaker Ungkap 2 Alasan yang Menyebabkan BLT Tidak Cair!

Baca Juga: Kemnaker Kantongi 3 Juta Data Penerima BLT Tahap 2, Cek Namamu dengan Cara ini!

"Bisa difoto terus kirim ke saya. Disamping itu, tentu Satpol PP, BKD dan Inspektorat akan kita libatkan untuk melakukan kontrol," pungkasnya.

Sementara itu, dalam paparannya, Plt Sekda Pemprov Jateng, Herru Setiadhie menerangkan, dasar dibuatnya Pergub tersebut tidak lain adalah kewajiban ASN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Sehingga, mereka dituntut sadar untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Svarga Bumi Viral di Medsos, Destinasi Wisata Sawah Modern Dekat dengan Candi Borobudur

Baca Juga: Mata Langit di Magelang Lagi Viral, Ganjar Pranowo Bisa Lihat Enam Gunung dan Candi Borobudur

"Tidak hanya pada individu, Pergub ini juga akan memberikan sanksi kepada OPD yang tidak menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan di kantornya," jelasnya.

Pemberian sanksi lanjut Herru juga tidak langsung pada sanksi terberat. Menurutnya, ada urutan pelanggaran yang menjadi point pemberian sanksi.

"Jadi ada urut-urutannya, mulai sanksi ringan berupa teguran lisan atau tertulis, sanksi sedang berupa pengumuman dan kerja sosial hingga sanksi berat berupa denda dan pemotongan TPP," pungkasnya. ***

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ingin SMA Tawangmangu Senyaman Kafe Setelah Siap Dibangun Tahun Depan

Baca Juga: Lionel Messi Konflik Dengan Barcelona, La Liga Akhirnya Beri Keputusan Meski Agak Memberatkan

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah