Ganjar menerangkan, pemberian insentif pada 23 rumah sakit yang dilakukan saat ini adalah mereka yang menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. Sementara untuk rumah sakit yang ada di bawah wewenang Pemprov Jateng, semua insentif sudah lebih dulu diserahkan.
"Jateng sudah semua. Untuk rumah sakit di wilayah kami sudah semuanya, kepala Dinas Kesehatan sudah melaporkan dan beres. Kalau ada yang belum beres, maka saya minta segera melapor langsung pada kami, nanti akan langsung kami selesaikan," pungkasnya.***