Grand Maerakaca dan 37 Tempat Usaha di Semarang di Izinkan Buka

- 27 Juni 2020, 12:05 WIB
Grand Maerakaca / Twitter/ @wisatasemarang
Grand Maerakaca / Twitter/ @wisatasemarang /

Beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu, diharuskan menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun, hand sanitizer, serta mengutamakan pemberlakuan cara pembayaran non-tunai. 

‘’Walaupun pembayaran non-tunai disyaratkan, ternyata tidak semua masyarakat paham terkait prosedur ini. Untuk itu, masih tetap dibutuhkan petugas untuk menjelaskan proses-prosesnya. Termasuk dalam penggunaan QR Barcode. Sementara untuk Thermo Gun pun diminta agar diperbanyak, untuk mengantisipasi jumlah pengunjung yang ramai berdatangan,’’ jelasnya.

Baca Juga: Tim KTM Merasa Tak Berdaya Didepan Pembalapnya Sendiri, Korban Kontrak

Sementara Direktur PT Pekan Raya Promosi Pembangunan (PRPP) Jateng, Titah Listyorini membenarkan kalau sudah mendapatkan surat rekomendasi tersebut.

Untuk itu, Grand Maerakaca langsung bisa dibuka akhir pekan ini. Adapun sementara, jumlah pengunjung akan dibatasi.

Baca Juga: Begini Suasana Pesawat Kepresidenan Saat Jaga Jarak Antar Penumpang

"Kami tentunya akan membuka dengan memenuhi persyaratan sesuai SOP Protokol Kesehatan. Mudah-mudahan saat akhir pekan ini, pengunjung sudah bisa berdatangan ke sini, kami akan berlakukan kunjungan bergantian dengan pembatasan. Mungkin per 100 orang setiap antreannya," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x