Sejumlah Tempat Wisata dan Hiburan di Semarang Ajukan Rekomendasi Buka

- 25 Juni 2020, 11:05 WIB
Aplikasi Sipari dilaunching dan diresmikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Semarang Indriyasari, SE (kanan) / pariwisata.semarangkota.go.id
Aplikasi Sipari dilaunching dan diresmikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Semarang Indriyasari, SE (kanan) / pariwisata.semarangkota.go.id /

SEMARANGKU - Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari, bahwa salah satu persyaratan untuk membuka kembali tempat wisata dan hiburan harus ada rekomendasi dari Dinas Pariwisata.

Sebelumnya, sebanyak 50 tempat wisata dan hiburan di Kota Semarang mengajukan surat rekomendasi ke Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang. 

"Hari ini kami sedang melakukan pengecekan, mereka sudah melakukan simulasi mandiri dan akan diulang lagi saat pengecekan dan uji coba lagi," ungkapnya, Rabu (24/6).

Baca Juga: Kiper PSIS Lelang Jersey untuk Bantu Pengobatan Orang Tua Rekan Setim

Hingga saat ini, Indriyasari mengatakan belum menandatangani satu surat rekomendasi apapun. Jika semua sudah sesuai protokol kesehatan, dalam satu atau dua hari kedepan sudah bisa dibuka.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M Abdul Hakam menambahkan sebagai tim pendukung dari Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan akan melakukan sampling rapid tes di tempat wisata dan hiburan.

Baca Juga: Semua Mal di Jateng Harus Tolak Pengunjung Jika Lebihi Kapasitas

"Kita sudah melakukan sampling di tempat hiburan karaoke, SPA  apakah safety atau tidak. Kalau diketahui reaktif akan ditutup sementara," jelasnya. **

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x