Tekan Covid-19, Protokol Kesehatan Di Balai Kota Semarang Diperketat

- 19 Juni 2020, 12:05 WIB
Lingkungan Pemkot Semarang jadi Klaster baru Covid-19. / Pemerintah Kota Semarang
Lingkungan Pemkot Semarang jadi Klaster baru Covid-19. / Pemerintah Kota Semarang /


SEMARANGKU - Protokol kesehatan di Balai Kota Semarang yang menjadi pusat pemerintahan Kota kini diperketat untuk menekan angka persebaran. Salah satunya melarang ASN yang sakit untuk masuk kerja.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menerangkan, terkait pengaturan jam kerja, maksimal 50 persen ASN bekerja di lingkungan Balai Kota.

Sisanya melakukan Work From Home (WFH) di rumah masing-masing.

Baca Juga: Pertamina Tetap Salurkan Premium Sesuai Penugasan dari Pemerintah

Meski demikian, sistem ini tidak akan mengganggu layanan masyarakat, mengingat Pemkot Semarang juga terus menjalankan layanan online dan offline bagi warga masyarakat.

''Untuk ASN yang masuk hanyalah mereka yang betul-betul dalam kondisi sehat,'' ungkap wali kota yang akrab disapa Hendi, Kamis (18/6).

Pembenahan di setiap ruang kerja ASN juga diatur dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Nasmoco Group Layani Konsumen dengan Standar Protokol New Normal

Di antaranya, memastikan jarak antar meja minimal 1,5 m, memasang sekat mika antar meja, memasang tombol kaki untuk lift.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x