Lanjutan Kasus Penembakan istri TNI di Semarang, Lima Tersangka Utama Sudah tertangkap Tim Gabungan TNI Polri

- 25 Juli 2022, 14:13 WIB
Lanjutan kasus penembakan istri TNI di Semarang,  Lima Tersangka Utama Sudah tertangkap Tim Gabungan TNI Porli
Lanjutan kasus penembakan istri TNI di Semarang, Lima Tersangka Utama Sudah tertangkap Tim Gabungan TNI Porli /Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Lanjutan kasus penembakan istri TNI sudah masuk ke dalam tahap penangkapan seluruh tersangka. 

Saat ini seluruh tersangkan dalam kasus penembakan istri TNI telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri. 

Dalam kasus tersebut yang terjadi pada Senin 18 Juli 2022 di Banyumanik Semarang melaibatkan 5 orang tersangka. 

5 orang tersebut terdiri dari empat orang telibat sebagai pelaku di lapangan dan satu orang bekerja sebagai penyedia senjata api. 

ke-5 tersangka yang sudah berhasil ditangkap di hadirkan dalam konferensi pers Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memaparkan kronologi penangkapan para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Satu Pelaku Ditangkap hingga Dugaan Suami Terlibat

Dijelaskan, setelah insiden penembakan tersebut, korban Rina Wulandari kemudian dilarikan ke RS Hermina di Jalan Perintis kemerdekaan, Banyumanik, Semarang. Suami korban, Kopda M sempat mengantarkan istrinya itu ke RS Hermina.

Namun keesokan harinya sang suami menghilang hingga kini. Tim Resmob Polrestabes Semarang kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku, hingga berhasil menangkap keempat pelaku yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap istri anggota TNI tersebut.

“Dari penangkapan empat pelaku, kemudian dikembangkan ke suami korban sebagai pesuruh (otak pelaku penembakan istrinya). Kita imbau suami korban segera menyerahkan diri, sebelum tim melakukan tindakan tegas,” ujar Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Ahmad Luthfi menambahkan, motif dari penembakan tersebut dipicu oleh masalah perselingkuhan atau cinta segitiga, di mana otak pembunuhan yang tak lain suami korban, yakni Kopda M telah memiliki pacar.

“Perencanaan penembakan meleset. Awalnya direncanakan pada pukul 11.00 WIB, jam 08.00 WIB baru direncanakan. Pelaku yakni suami korban memerintahkan Babi (eksekutor), tidak hanya ditembak,” jelas Ahmad Luthfi.

Bahkan, sebelumnya Kopda M telah melakukan perbuatan keji terhadap korban Rina Wulandari atau istrinya dengan cara lain, yakni disantet dan diracun.

“Namun korban masih tetap hidup kendati sudah disantet, diracun hingga ditembak,” ungkap Ahmad Luthfi.

Dalam penembakan terhadap istri TNI itu, para pelaku mengaku mendapat kompensasi Rp 120 juta dari Kopda M.

Adapun penembakan dilakukan oleh Sugiono alias Babi sebagai eksekutor utama, menggunakan senjata api rakitan yang dibeli seharga Rp3 juta dari Dwi sulistiono
yang kemudian menjadi tersangka.

Kronologi penembakan, para pelaku membuntuti korban, Rina Wulandari saat menjemput anaknya pulang dari sekolah. Kemudian Babi menembak korban dengan sasaran ke perut, 2 proyektil telah diamankan pihak kepolitian sebagai barang bukti.

Atas insiden tersebut, korban Rina Wulandari saat ini masih dalam perawatan intensif oleh tim medis di sebuah RS di Kota Semarang.

Pada akhir konferensi pers, Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi kembali meminta pelaku utama yakni Kopda M segera menyerahkan diri.***

Artikel ini sudah tayang di portalpekalongan.pikiran-rakyat.com dengan judul Kasus : Penembakan Istri TNI di Semarang, Motif Perselingkuhan, Suami Korban Punya Pacar (Arbian T/ Portal Pekalongan)

Editor: Hendrik Nuryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah