Tipu Ribuan Investor, Mantan TKW Hongkong Asal Kebumen Raup Rp200 Miliar 

- 3 Juli 2022, 19:00 WIB
Polres Kebumen tangkap Fitri Kripto mantan TKW warga Kebumen terlibat investasi bodong dengan nilai kerugian mencapai Rp200 miliar
Polres Kebumen tangkap Fitri Kripto mantan TKW warga Kebumen terlibat investasi bodong dengan nilai kerugian mencapai Rp200 miliar /Polres Kebumen

SEMARANGKU - Dengan modus penipuan berkedok krypto atau uang digital, mantan Tenaga Kerja Wanita atau TKW Hongkong asal Kebumen tipu ribuan investor. 
 
Tipu ribuan investor, mantan TKW Hongkong asal Kebumen, berhasil meraup keuntungan Rp200 miliar. 
 
Dilansir Semarangku.com dari Instagram Polres Kebumen, seorang mantan TKW Hongkong asal Kebumen, Jawa Tengah, berhasil meraup keuntungan Rp200 miliar dari investasi bodong. 
 
Dalam konferensi pers pada Jumat, 1 Juli 2022, Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin mengatakan, Satreskrim Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus investasi bodong dengan mengatasnamakan investasi krypto atau uang digital. 
 
Baca Juga: Investasi Bodong Kian Marak, Bibit Ajak Masyarakat Jadi Investor Bijak
 
"Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan, " ungkap AKBP Burhanuddin dalam keterangan persnya. 
 
Dihadapan awak media, tersangka berinisial FT alias Fitri Crypto(36), warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, Kebumen, Jawa Tengah, hanya bisa tertunduk malu. 
 
Dari keterangan tersangka FT, yang juga mantan TKW Hongkong 2017 hingga 2021 itu, kurang lebih ada sekitar 2800 orang yang bergabung menjadi investor dan menyetorkan uang kepadanya. 
 
Modus tersangka FT dalam melakukan tindak pidana penipuan yakni dengan cara menjanjikan keuntungan 5 persen setiap sepuluh hari, dari setiap uang yang diinvestasikan kepadanya. 
 
Namun, keuntungan yang dijanjikan tersangka FT tersebut, rupanya dari hasil investor baru yang ikut bergabung. 
 
Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka FT mengadakan gathering dua bulan sekali. 
 
 
Tujuannya adalah untuk lebih meyakinkan para korbannya, agar bersemangat menyetorkan uang dan mengajak orang lain untuk ikut bergabung. 
 
Dari mulai nominal deposit paling kecil 1 juta hingga 2 miliar rupiah, telah masuk ke dalam rekening tersangka FT. 
 
Dengan jumlah total keseluruhan kurang lebih 200 miliar rupiah. 
 
Salah satu korban berinisial RZ (48) yang juga merupakan tetangganya mengatakan, dirinya mengalami kerugian sebesar Rp1,6 miliar. 
 
Tipu ribuan investor, mantan TKW Hongkong asal Kebumen, Jawa Tengah berhasil meraup keuntungan Rp200 miliar.***
 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x