ASN Pemprov Jateng Mulai WFO, Harus Patuhi Protokol Kesehatan

- 5 Juni 2020, 13:38 WIB
ASN di lingkungan Pemprov Jateng sudah WFO mulai Jumat (5/6). /
ASN di lingkungan Pemprov Jateng sudah WFO mulai Jumat (5/6). / /Humas Provinsi Jateng

Selain itu, setiap acara yang bersifat seremonial atau rapat pun sudah dibatasi jumlah pesertanya, sehingga tidak melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Bagi ASN yang bekerja di kantor (WFO) pun tetap menjaga jarak aman, rutin membersihkan tangan, dan menggunakan masker.

Baca Juga: Kejuaraan Dunia Motocross MXGP 2020 Tidak Akan Lakukan Balap Ganda

"Saya rasa masyarakat, pegawai atau karyawan sudah semakin sadar dan tahu akan keberadaan Covid-19, bagaimana berkembangbiak dan transfernya. Jadi, mereka akan menyadari dengan sendirinya apa yang harus dilakukan dan dikerjakan sesuai protokol kesehatan. Anjuran atau himbauan harus kita lakukan sesuai prosedur. Toh, kita makin nyaman dan menjalani pola hidup lebih sehat," kata salah satu ASN, Joko Santoso yang juga diamini ASN lain di Sub Bagian Materi Naskah Pimpinan Biro Umum Pemprov Jateng. (*)

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Humas Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x