ASN Pemprov Jateng Mulai WFO, Harus Patuhi Protokol Kesehatan

- 5 Juni 2020, 13:38 WIB
ASN di lingkungan Pemprov Jateng sudah WFO mulai Jumat (5/6). /
ASN di lingkungan Pemprov Jateng sudah WFO mulai Jumat (5/6). / /Humas Provinsi Jateng

SEMARANGKU - ASN khususnya di lingkungan Pemprov Jateng mulai masuk bekerja di kantor (WFO) dengan protokol kesehatan yang ketat.

Harapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh instansi pemerintah dapat menerapkan sistem kerja baru melalui Tatanan Normal Baru atau the new normal dirasakan sejumlah ASN sebagai model kerja yang lebih sehat dan tidak mengganggu proses yang ada.

Seperti yang terlihat di Pemprov Jateng, Jumat (5/6/2020) pagi. Pintu masuk dan keluar gedung yang sebelumnya sama saja, kini dipisahkan.

Baca Juga: Jelang New Normal Pemerintah Sedang Susun Tatanan Transportasi

Para petugas dari dinas kesehatan pun menyambutnya dengan "menembak" kening mereka menggunakan thermometer gun.

Setelah itu, mereka juga wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer. Penggunaan masker selama beraktifitas di dalam maupun luar gedung pun dirasakan mereka sebagai gaya hidup yang lebih sehat.

Sistem kerja baru dengan mengoptimalkan layanan masyarakat pada berbagai sektor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diberlakukan tidak hanya di lingkungan Kantor Gubernur, tetapi juga di seluruh dinas.

Baca Juga: Satpol PP dan Linmas di Libatkan Awasi Protokol Kesehatan di Pasar

Dalam menjalani sistem kerja baru, setiap ASN wajib menggunakan masker saat work from office (WFO), menjaga jarak atau social/physical distancing saat bekerja dan menerapkan perilaku sehat di kantor.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Humas Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x