Pangajuan dialokasikan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) guna menyesuaikan penyelngaraan pilkada engan protokol kesehatabn. Anggaran juga di antaranya digunakan untuk membeli masker bagi 105 juta pemilih, sebesar Rp 263,4 miliar.
Selain itu alat kesehatan bagi petugas TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Oemilih sebesar Rp 259,2 miliar dan Rp 10,5 miliar untuk alat kesehatan bagi PPS dan Rp 2,1 miliar untuk PPK.
Baca Juga: Soal Kompetisi, Sponsor Tunggu Keputusan PSSI Pusat Tentang Kepastian
Menurutnya, Bawaslu pernah melansir sepuluh kerawanan Pilkada 2020 di tengah pandemi, di antaranya, kecemasan dan kekhawatiran penyelenggara meskipun bekerja dengan protokol kesehatan.
Selain itu dimungkinan terjadi penurunan pengguna hak suara bila masyarakat memilih tidak hadir ke TPS. Hal yang lain adalah kerawanan politik yang, mengingat masyarakat berada dalam situasi yang sulit. (*)