Lima Dalang Cilik di Kabupaten Jepara Lestarikan Wayang Sebagai Warisan Budaya Daerah

- 1 Februari 2022, 07:49 WIB
Lima Dalang Cilik di Kabupaten Jepara Lestarikan Wayang Sebagai Warisan Budaya Daerah
Lima Dalang Cilik di Kabupaten Jepara Lestarikan Wayang Sebagai Warisan Budaya Daerah /Humas Prov jateng

"Wayang sebagai warisan budaya tak benda, yang diakui UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization)," ucap Andi. Dikutip Semarangku.com dari Pemprov Jateng pada 1 Februari 2022.

Lebih lanjut Andi menjelaskan bahwa wayang merupakan kesenian tradisional yang menceritakan kehidupan manusia.

Tokoh pewayangan seperti Semar, Petruk, Gareng, Bagong, hingga tokoh Pandawa sudah mewakili watak manusia.

Sebagai manusia tentunya, tokoh-tokoh dalam pewayangan memiliki watak yang baik dan sebaliknya.

Selain memiliki syarat akan nilai-nilai kehidupan, kesenian wayang juga merupakan ajang tontonan yang menghibur.

"Saya berharap wayang ini, tidak hanya menjadi tontonan, tapi juga nenjadi tuntunan yang baik bagi masyarakat," tutur Andi.

Dalam acara pemberian penghargaan, Bupati Jepara didampingi jajarannya, di Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, pada Minggu, 30 Januari 2022.

Adapun Bupati Jepara dalam acara ini memberikan penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan Rp1 juta kepada lima dalang cilik.

Penghargaan ini diberikan dalam mendukung kecintaan generasi muda terhadap kesenian dan budaya tradisional.

Bupati berharap dengan adanya penghargaan ini dapat mendorong generasi muda untuk lebih mencintai warisan budaya Indonesia yang lain.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah